BENGKULU, BE - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bengkulu berinisial Bripka SR dipastikan akan berlanjut. Bahkan untuk mengusut kasus ini, tim penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu telah melakukan pra rekonsturksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini ditegaskan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Reskrim Umum Kombes Pol Dadan SH MH. Menurut Dadan, dari hasil pra rekon yang dilakukan, ia mengaku bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya. \"Menyelidiki kasus ini kita sudah melakukan pra rekon yang dipimpin saya sendiri. Meski tak melibatkan terlapor dan pelapor, namun waktunya kita sesuaikan dengan laporan kejadian, yakni jam setengah 5 sore. Dan hasilnya, masih ada hal yang perlu didalami, minimal 2 alat bukti yang sah,\" terang Dadan. Ditambahkan Dadan, dalam kasus ini pihaknya mengaku masih dalam pengumpulan alat bukti dan sejauh ini tim penyidik baru mendapati keterangan dari satu orang saksi terlapor. Pun begitu, pihaknya akan terus berupaya sehingga kasus tersebut dapat diketahui kepastian hukumnya. Baik apakah akan dilanjutkan atau nantinya dihentikan atau SP3. \"Dalam kasus ini hanya ada saksi Mahkota (pelapor,red) tak ada saksi lain, tapi kita tetap akan proses. Polisi sudah menganut azaz pradilan umum, jadi jangan berfikiran bahwa kasus ini dapat langsung dihentikan. Kalau tak cukup bukti maka kasus akan kita hentikan. Tapi kalau ada bukti, maka akan kita majukan sehingga mendapat kepastian hukum baik bagi pelapor maupun terlapor,\" terang Dadan.(135)
Kasus Polantas Cabul Pra Rekon
Sabtu 19-09-2015,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB