Oknum Polisi Tertipu

Sabtu 19-09-2015,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sial dialami salah seorang anggota polisi, Ricki Maidona SE (50), warga Jalan Karimun Jawa  Perumahan D Karimun Blok A  Kelurahan Sukarami  Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Berawal dari bisnis jual beli material, oknum Polri ini malah tertipu. Tak terima dengan hal itu, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan  peristiwa tersebut berawal pelaku berinisial RM membeli material barang bangunan di toko milik korban pada tahun 2008 lalu. Akan tetapi  lantaran belum memiliki uang yang cukup, pelaku  akhirnya menawarkan kepada korban untuk menyerahkan 2 bidang tanah miliknya sebagai ganti uang pelunasan. Dalam surat tanah yang diberikan pelaku, tanah tersebut berlokasi di Desa Kandang Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Percaya dengan apa yang disampaikan pelaku, korban pun akhirnya menyepakati perjanjian tersebut. Hanya saja, setelah korban melakukan pengecekan terhadap tanah tersebut pada tahun 2014, belakangan tanah tersebut sudah dijualkan korban kepada pihak lain dengan menggunakan surat keterangan tanah (SKT). Sehingga melapor ke polisi. Kapolda Bengkulu  Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas  AKBP Sudarno SSos MH  membenarkan adanya laporan korban dan akan menindak lanjutinya. \"Benar laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti segera,\" terang Sudarno.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait