ARGAMAKMUR, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) melalui Polisi Hutan (Polhut) terus bekerja keras menjaga hutan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dari pembalakan liar, walaupun jumlah polisi hutan yang bertugas di Bengkulu Utara sangat minim. Jumlah polisi hutan yang ada tidak sebanding dengan luas hutan yang ada di Kabupaten BU. Bagaimana tidak, hutan di Kabupaten BU yang luasnya sekitar 200 ribu hektar terdiri dari Taman Nasioal Kerinci Seblat (TNKS), Hutan Bofel Lais, hutan produksi dan hutan lindung hanya dijaga 12 Polhut. \"Kita akui memang sangat kekurangan personel. Dari 12 orang Polhut yang bertugas saat ini 5 orang diantaraya sudah mau pensiun. Untuk menjaga hutan Kabupaten Bengkulu Utara yang luasnya mencapai 200 ribu hektar setidaknya kita memerlukan 60 personel. Kita akan tetap berusaha maksimal untuk mengajukan penambahan personel ini agar disetujui Pemda BU,\" kata Nirzawan, Kepala Dishutbun BU. Minimnya Polhut itu, tak jarang membuat setiap mereka mengungkap ilegal loging hanya mendapatkan barang bukti berupa kayu, tanpa adanya tersangka. Meski tahun depan ada wacana panambahan personel Polhut 12 orang setiap tahunnya, jika tidak ada realisasi dan sinergi yang tepat antara Dishutbun dan Pemda BU akan sulit terealisasi. Saat ini dengan adanya personel yang minim, patroli hutan dilakukan dua kali dalam sebulan. Setiap patroli anggota dilengkapi senjata, jumlah anggota yang melakukan patroli sekitar 5 orang. \"Anggota kita yang diajak patroli yang masih muda, mempunyai tenaga, mengingat medan yang kita lalui tidak sulit, begitu juga waktu untuk melakukan patroli dihutan tidak sebentar, apalagi jika mengintai pembalak liar bisa memakan waktu berhari-hari didalam hutan,\" imbuh Nirzawan. Meski kekurangan personel, tugas mereka sebagai polisi hutan tetap dimaksimalkan, terbukti belum lama ini mereka berhasil mengamankan 8 kubik kayu meranti meski tidak berhasil menangkap pelaku.(167)
Hutan Minim Penjaga
Jumat 18-09-2015,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :