BENGKULU, BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi setiap tahunnya tak pernah tercapai. Bahkan kendati Kota Bengkulu terus berkembang, kenaikan target PAD hanya beberapa persen saja. Kondisi ini membuat pihak DPPKA geram dan mengancam akan mengambil alih pengelolaan retribusi daerah. Diketahui pada tahun 2014 lalu PAD retribusi hanya mampu tercapai 53 persen. Dimana dari target Rp 21,6 milyar, hanya mampu diperoleh sebesar Rp 11,5 milyar saja. Sehingga dari hal tersebut perolehan PAD diperkirakan tidak jauh berbeda, mengingat pengelola retribusi daerah di beberapa SKPD, hingga saat ini masih minim. Begitu juga untuk PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar, pada awal tahun 2015 lalu dari target Rp 4 miliar, hanya mampu mendapatkan Rp 800 juta. Sedangkan dibidang retribusi pelayanan parkir, hingga bulan Agustus lalu, PAD yang diterima baru sebesar Rp 2,3 miliar dari target Rp 4 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), M Sofyan menunjukkan bahwa untuk prestasi dari retribusi daerah tersebut masih nol persen (0%). Maka dari itu, pihaknya berencana mengambil alih pengolahan retribusi daerah, jika memang masing-masing SKPD yang telah ditugaskan tidak mampu lagi meningkatkan PAD dari sektor tersebut. \"Retribusi kami anggap 0 persen tidak ada prestasi sama sekali, semuanya dibidang retribusi itu minim sekali, ini saja tidak tercapai bagaimana mau ada rencana untuk dinaikkan, kini hanya mengandalkan dari pajak,\" ungkap Sofyan kepada BE. Menurutnya tidak tercapainya prestasi dalam bidang retribusi tersebut, karena tidak ada siasat yang dilakukan oleh pihak terkait. Padahal, jika adanya ketegasan maka banyak cara yang bisa dilakukan agar target tersebut bisa tercapai. Sehingga dalam hal ini, Sofyan berharap para kepala SKPD mengambil strategi lain, sehingga setidak-tidaknya PAD dari sektor retribusi daerah tahun ini bisa tercapai. PAD kota Bengkulu sendiri diperoleh dari beberapa sektor yakni dari pendapatan pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan retribusi daerah, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah. \"Kami sudah minta wacana agar retribusi dialihkan DPPKA saja, karena perlu ketegasan. (805)
PAD Retribusi akan Diambil Alih DPPKA
Jumat 18-09-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,11:23 WIB
Ajang Cari Bibit Atlet PON 2028, Intip Daftar Juara Kejuaraan Menembak Danyonif 144/Jaya Yudha
Terkini
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Senin 18-05-2026,21:18 WIB
Saatnya Beralih ke Honda New PCX160: Tampilan Premium dengan Teknologi Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Senin 18-05-2026,16:43 WIB