BENGKULU, BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi setiap tahunnya tak pernah tercapai. Bahkan kendati Kota Bengkulu terus berkembang, kenaikan target PAD hanya beberapa persen saja. Kondisi ini membuat pihak DPPKA geram dan mengancam akan mengambil alih pengelolaan retribusi daerah. Diketahui pada tahun 2014 lalu PAD retribusi hanya mampu tercapai 53 persen. Dimana dari target Rp 21,6 milyar, hanya mampu diperoleh sebesar Rp 11,5 milyar saja. Sehingga dari hal tersebut perolehan PAD diperkirakan tidak jauh berbeda, mengingat pengelola retribusi daerah di beberapa SKPD, hingga saat ini masih minim. Begitu juga untuk PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar, pada awal tahun 2015 lalu dari target Rp 4 miliar, hanya mampu mendapatkan Rp 800 juta. Sedangkan dibidang retribusi pelayanan parkir, hingga bulan Agustus lalu, PAD yang diterima baru sebesar Rp 2,3 miliar dari target Rp 4 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), M Sofyan menunjukkan bahwa untuk prestasi dari retribusi daerah tersebut masih nol persen (0%). Maka dari itu, pihaknya berencana mengambil alih pengolahan retribusi daerah, jika memang masing-masing SKPD yang telah ditugaskan tidak mampu lagi meningkatkan PAD dari sektor tersebut. \"Retribusi kami anggap 0 persen tidak ada prestasi sama sekali, semuanya dibidang retribusi itu minim sekali, ini saja tidak tercapai bagaimana mau ada rencana untuk dinaikkan, kini hanya mengandalkan dari pajak,\" ungkap Sofyan kepada BE. Menurutnya tidak tercapainya prestasi dalam bidang retribusi tersebut, karena tidak ada siasat yang dilakukan oleh pihak terkait. Padahal, jika adanya ketegasan maka banyak cara yang bisa dilakukan agar target tersebut bisa tercapai. Sehingga dalam hal ini, Sofyan berharap para kepala SKPD mengambil strategi lain, sehingga setidak-tidaknya PAD dari sektor retribusi daerah tahun ini bisa tercapai. PAD kota Bengkulu sendiri diperoleh dari beberapa sektor yakni dari pendapatan pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan retribusi daerah, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah. \"Kami sudah minta wacana agar retribusi dialihkan DPPKA saja, karena perlu ketegasan. (805)
PAD Retribusi akan Diambil Alih DPPKA
Jumat 18-09-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB