PAD Retribusi akan Diambil Alih DPPKA

Jumat 18-09-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi setiap tahunnya tak pernah tercapai.  Bahkan kendati Kota Bengkulu terus berkembang, kenaikan target PAD hanya beberapa persen saja. Kondisi ini membuat pihak DPPKA geram dan mengancam akan mengambil alih pengelolaan retribusi daerah. Diketahui pada tahun 2014 lalu PAD retribusi hanya mampu tercapai 53 persen. Dimana dari target Rp 21,6 milyar,  hanya mampu diperoleh sebesar Rp 11,5 milyar saja. Sehingga dari hal tersebut perolehan PAD diperkirakan tidak jauh berbeda, mengingat pengelola retribusi daerah di beberapa SKPD, hingga saat ini masih minim. Begitu juga untuk PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar, pada awal tahun 2015 lalu dari target Rp 4 miliar, hanya mampu mendapatkan Rp 800 juta. Sedangkan dibidang retribusi pelayanan parkir, hingga bulan Agustus lalu, PAD yang diterima baru sebesar Rp 2,3 miliar dari target Rp 4 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), M Sofyan menunjukkan bahwa untuk prestasi dari retribusi daerah tersebut masih nol persen (0%). Maka dari itu, pihaknya berencana mengambil alih pengolahan retribusi daerah, jika memang masing-masing SKPD yang telah ditugaskan tidak mampu lagi meningkatkan PAD dari sektor tersebut. \"Retribusi kami anggap 0 persen tidak ada prestasi sama sekali, semuanya dibidang retribusi itu minim sekali, ini saja tidak tercapai bagaimana mau ada rencana untuk dinaikkan, kini hanya mengandalkan dari pajak,\" ungkap Sofyan kepada BE. Menurutnya tidak tercapainya prestasi dalam bidang retribusi tersebut, karena tidak ada siasat yang dilakukan oleh pihak terkait. Padahal, jika adanya ketegasan maka banyak cara yang bisa dilakukan agar target tersebut bisa tercapai. Sehingga dalam hal ini, Sofyan berharap para kepala SKPD mengambil strategi lain, sehingga setidak-tidaknya PAD dari sektor retribusi daerah tahun ini bisa tercapai. PAD kota Bengkulu sendiri diperoleh dari beberapa sektor yakni dari pendapatan pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan retribusi daerah, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah. \"Kami sudah minta wacana agar retribusi dialihkan DPPKA saja, karena perlu ketegasan. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait