BENGKULU, BE - Seorang sopir berinisial He (36), warga Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu melapor ke Polda Bengkulu. Pasalnya, istrinya berinisial NE menikah lagi dengan lelaki lain. Menurut korban, kejadian tersebut berawal dirinya mendapat kabar dari masyarakat bahwa sang istri tercinta telah menikah lagi bersama lelaki lain berinisial SP, di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong pada 13 Juli 2015 lalu. Mendapatkan kabar tak sedap itu, korban langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk membuktikan kabar tersebut. Benar saja, setelah korban mendatangi tempat tersebut dan mendengarkan penjelasan dari dari Ketua RT 11 RW 5, Kelurahan Air Bang terbukti bahwa istri korban benar telah menikah lagi. Tak hanya itu, emosi kembali memanas, setelah korban melihat surat keterangan menikah yang dikeluarkan RT setempat, dimana dalam surat tersebut istri korban mengaku bahwa statusnya merupakan seorang janda. Padahal, hingga saat ini NE masih berstatus sebagai istri sah korban. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan korban sudah kita terima dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti,\" singkat mantan Kapolres Kepahiang itu.(135)
Istri Sopir Nikah Lagi
Senin 14-09-2015,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :