MUSI RAWAS, BE – Tingkat perceraian di Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Muratara, pada tahun 2015 ini ternyata cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, setiap bulannya mereka mendapatkan pengaduan wanita yang menggugat cerai suaminya. Kepala Pengadilan Agama Lubuklinggau, Drs H Burhanudin Harahap mengatakan, tingkat perceraian di 3 wilayah (Mura, Linggau, dan Muratara) itu setiap bulannya selalu meningkat. \"Berdasarkan laporan yang kita terima dari staf setiap bulannya ada 100 masyarakat yang minta cerai yang terbagi dari 50 persen masyarakat Kabupaten Musi Rawas, 30 persen Lubuklinggau dan 20 persen wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,\" jelas Burhanuddin. Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan itu pula yang lebih dominan untuk minta pisah adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak dinafkahi, diduakan atau dimadu dan kekerasan dalam rumah tangga. \"Hampir semua laporan itu yang melapor adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak suka dengan sifat suaminya yang mabuk-mabukan, judi dan tidak memberi nafkah serta melakukan kekerasan pada istrinya, sehingga para istri ini tidak betah lagi dan langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama,\" kata Burhanudin Harahap. Orang nomor satu di pengadilan agama tiga kabupaten ini juga mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya agar para kaum wanita ini tidak melakukan percerai dengan cara melakukan negosiasi dan mediasi di ruangan tertutup. \"Upaya kami untuk mempersatukan lagi ibu-ibu yang melapor ini ternyata tidak sama sekali direspon dan mereka tetap bersih keras untuk melakukan cerai atau berpisah dengan sang suami meskipun anak harus jadi korban,\" jelasnya. Dengan tingginya angka perecarain ini dirinya mengimbau agar kiranya para kaum laki-laki untuk lebih bertangung jawab lagi kepada sang istri, karena biar bagaimanapun sang istri adalah orang yang berperan penting dalam kehidupan ini jadi jangan sia-sia kan kaum istri. \"Kita minta kepada kaum laki-laki agar kiranya lebih memperhatikan lagi para kaum istri ini dan hormati sumpah perkawinan yang dahulu diungkapkan di depan penghulu serta sejumlah masyarakat,\" pungkasnya.(222)
Tingkat Perceraian di Linggau, Mura, dan Muratara Tinggi
Sabtu 12-09-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB