MUARABANGKAHULU, BE- Tingginya tunggakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, tak tinggal diam. Kemarin, Komisi III DPRD Kota Bengkulu memanggil Kadisperindag Kota Bengkulu, Ir Yalinus bersama jajaranya. Pemanggilan tersebut sekaligus berkaitan dengan usulan Kebijakan Umum Plafon Prioritas Anggaran (KUPPAS) dinas tersebut.
Ketua komisi III, Suimi Fales, SH menuturkan, tunggakan PAD dari sektor pasar mendekati nilai Rp 500 juta. Tunggakan dinilai terlalu besar, anehnya lagi tunggakan PAD tersebut baru diketahui setelah akhir tutup tahun.
\"Kok setelah di akhir tahun, tunggakan itu baru diketahui, ini agak aneh,\" ujar politisi itu.
Mestinya, tambah Suimi, jika terjadi tunggakan sejak beberapa bulan yang lalu maka bisa diantisipasi. Apalagi besarannya itu sangat besar dan terjadi di 3 pasar induk di Kota Bengkulu, yakni Pasar Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Barukoto.
\"Masing-masing tunggakan di UPTD tak kurang dari Rp 200 juta, dan terbesar tunggakan pada sektor pembayaran kios dan auning,\'\' bebernya.
Suimi menegaskan, terjadinya tunggakan itu dikarenakan UPTD tidak tegas dan tidak melakukan kewajibanya dalam meningkatan PAD, untuk itu Kepala UPTD mesti dievaluasi, dan jika tidak mampu sebaiknya dilengserkan saja. Kita juga pertanyakan kepada Kadis Perindag BU, Ir Yalinus, namun ia mengaku tak tahu persis karena ia sendiri baru menempati jabatan itu. Ia berjanji akan berupaya meningkatkan target PAD sektor pasar itu. (247)