BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Hingga kini warung remang remang (warem) menjadi polemik bagi Pemerintah Kota untuk dapat membongkarnya. Sebab, dikatakan Erna Sari Dewi Ketua DPRD Kota Bengkulu, para pedagang di sekitaran Pantai Panjang masih enggan untuk digusur.
Padahal Warung atau pondok ini diduga kerap dijadikan tempat protistusi atau mesum oleh oknum tertentu. Pondok ini juga merusak keindahan wisata alam Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Tentu hal ini menjadi perhatian seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu. Karena selain menjadi tempat wisata lokasi tersebut tersebut berfungsi sebagai sektor pendapatan daerah.
Dengan itu anggota dewan meminta Pemerintah Kota agar dapat menindaklanjuti masalah pondok protistusi tersebut. Dengan harapan kedepan nya para pengunjung lebih nyaman mengkunjungi wisata tersebut.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi menanggapi hal ini, menurutnya warung yang berlokasi dipantai panjang tepatnya dibibir pantai itu berubah aktifitas saat tengah malam. Warung yang biasanya hanya berjualan makanan ringan ini dijadikan tempat praktek protistusi.
\"Kalau menurut saya pembangunan itu harus diberantas semua sesuai dengan tupoksi nya masing masing satpol pp dapat mengerjakannya. Namun saya benar benar meminta penertiban itu tuntas dan tak terulang kembali,\" terang Erna, Rabu (09/09/2015).
Lanjut Erna, Pemerintah Kota Bengkulu harus dapat merespon serta bersinergi dalam menyelesaikan tempat praktek protistusi ini. Sebab hal ini sejalan dengan program Kota Bengkulu sebagai Kota Religius yang bebas dari praktik prostitusi.
\"Seharusnya intruksi itu harus ada. Kita ketahui sendiri Kota Bengkulu Religius harus konsekuen seperti visi dan misi Pemerintah Kota. Saya mengimbau kepada Pemerintah Kota agar bersikap tegas menyelesaikan permasalahan ini,\" tambah Erna.
Sementara itu, Seketaris Komisi II DPRD Kota Bengkulu M Awaludin mengatakan, perlu adanya sosialisasi dahulu sebelum melakukan penertiban. Pemerintah Kota juga harus memberikan solusi baru atas penertiban itu.
\"Ini sebenarnya aturannya ada tapi tidak pernah diterapkan. Akhirnya resiko seperti ini. Pondok tersebut menjamur dan sudah banyak yang berusaha disitu. Malahan sebagian dari mereka sudah bertahun-tahun berusaha dan menyekolahkan anak mereka dari SD sampai Kuliah. Tentu mereka akan keberatan jika dilakukan penertiban,\"jelas M Awaludin yang berasal dari fraksi PKS tersebut. (com)