BENGKULU, BE - Terdakwa dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yulian Hartono (40) divonis selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Itong Isnaini Hidayat SH MH dan JPU Dodi SH dalam sidang yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, kemarin (08/09). \"Menyatakan terdakwa Yulian Hartono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang. Karena itu, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan kurungan,\" kata Ketua Majelis Hakim, Itong Isnaini Hidayat SH MH saat membacakan putusan untuk terdakwa, kemarin. Mendengar putusan dari majelis hakim tersebut, terdakwa diberikan pilihan untuk menerima atau pikir-pikir guna melakukan banding dengan berkoordinasi penasehat hukum. Mendengar perkataan hakim tersebut, tanpa pikir panjang dan tanpa konsultasi dengan ketua penasehat hukumnya Krepti SH, terdakwa langsung mengambil keputusan dengan mengajukan banding. \"Saya mengajukan banding yang mulia,\"kata terdakwa, Yulian Hartono diakhir persidangan.(927)
Divonis 4 Tahun Penjara, Banding
Rabu 09-09-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,14:42 WIB
Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Bantu Nenek Tukiyem Usai Bansosnya Dicopot
Minggu 21-06-2026,13:48 WIB
Heboh Dugaan Manipulasi KK untuk SPMB 2026, Wali Kota Bengkulu Turunkan Inspektorat
Minggu 21-06-2026,14:20 WIB
Kerangka Manusia di Tungkal Bengkulu Selatan Terungkap, Polisi Sebut Identitas Korban
Minggu 21-06-2026,13:45 WIB
Pemprov Matangkan Persiapan Latihan Perdana Kopassus di Bengkulu
Terkini
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Minggu 21-06-2026,14:42 WIB
Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Bantu Nenek Tukiyem Usai Bansosnya Dicopot
Minggu 21-06-2026,14:38 WIB