Nopol Kendaraan Dinas Jangan Diganti

Selasa 08-09-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MURATARA, BE - Demi meningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintahan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) sudah memberikan kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua sebagi alat tranportasi untuk bekerja. Sebab itu, Sekkab Muratara, H Alfirmasyah mengimbau kepada  pengguna  kendaraan dinas daerah yang bernomor polisi (nopol) merah, baik berjenis roda dua atau empat, agar tidak memasang plat nopol bewarna hitam. Sebab, kata Sekkab, kendaraan dinas tersebut diberikan pemerintah bukan untuk dipakai secara pribadi, melainkan melaksanakan tugas selaku PNS di Pemkab Muratara . “Kendaraan dinas milik pemerintah tidak boleh diganti dengan nopol hitam, sebab kendaraan tersebut diberikan bukan untuk pribadi, melainkan untuk keperluaan kedinasan,” ujar Alfirmansyah. Ia menambahkan, kendaraan dinas yang boleh diganti dengan nopol hitam hanya pejabat pemerintah  Eselon 1, dan hanya berlaku di jajaran Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) saja, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Muratara belum diberlakukan pergantian nopol tersebut. “Pemda Musirawas Utara mengharapkan kepada seluruh  Kepala SKPD yang ada  di wilayah Kabupaten Muratara supaya  dapat mengunakan fasilitas kendaraan dinas daerah untuk keperluan kedinasan, bukan secara pribadi. Jika masih ada yang memakai kendaraan dinas dengan nopol hitam, supaya secepat mungkin diganti dengan nopol merah ,\" imbaunya. Sebab, kata Alfirmansyah, seorang pejabat  pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal mengunakan kendaraan dinas yang diberikan oleh pemerintah.(222)

Tags :
Kategori :

Terkait