BENGKULU, BE - Pemerintah Kota menyampaikan agar semua PNS di lingkungan kota untuk tidak coba-coba mendekati Narkoba. Sebab bagi siapapun yang melanggar aturan atau hukum tersebut, maka akan diberi tindakan tegas. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota, Marjon MPd. Baik itu mengkonsumsi Narkoba apalagi mengedarkan Narkoba, itu berarti melanggar hukum/disiplin pegawai, seharusnya sebagai aparatur sipil negara ikut memberantas, bukan ikut menikmatinya. Namun, bila ketahuan ada PNS yang terlibat Narkoba, maka pihak pemerintah kota akan bertindak tegas sesuai dengan rekomendasi. Apakah direhab atau dengan aturan lain yang berlaku. \"Paling tidak dengan adanya terapi tes urine ini, nah yang belum jangan coba-coba mendekati Narkoba,\" ujar Marjon. Akan tetapi, dengan kuota sebanyak 400 orang yang disediakan oleh pihak BNK masih dirasa kurang untuk menelusuri adanya penggunaan Narkoba pada setiap PNS. Hal ini dikarenakan anggaran yang masih kurang. Namun Marjon mengatakan, bahwasannya Pemerintah Kota akan mengupayakan untuk memback-up dengan dana. Dirinya berharap jika nantinya ada dukungan dari anggaran, maka untuk kesempatan selanjutnya semua PNS akan dilakukan tes urine. Untuk mengetahui ada tidaknya aparatur negara ini yang terjerat atau terindikasi narkoba. \"Dengan anggaran sekian itu, tentu kita bertahap. Dengan adanya tes urine ini, seharusnya yang belum sempat dites urine itu, jangan sampai mengkonsumsi barang terlarang itu, masa kita harus tes urine terus tiap bulan,\" tukasnya. Disamping itu, pasca pelaksanaan tes urine tersebut, pemerintah kota mendapatkan usulan dari pihak BNK untuk menambahkan satu syarat bagi setiap PNS yang mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemda kota Bengkulu, sehingga kedepannya setiap pejabat yang mengikuti lelang jabatan harus bebas dari Narkoba dengan melakukan tes urine. Diakui Marjon bahwa usulan tersebut sangat membantu Pemerintah kota dalam penentuan atau penyeleksian calon pejabat, dan akan dimasukkan ke dalam kriteria dalam setiap lelang jabatan. \"Bagus itu, masa pejabat ikut menikmati Narkoba, tentunya kan tidak boleh, makanya bagus dan akan kita masukkan dalam kriteria bebas Narkoba bagi siapa pun yang menjadi pejabat, jadi yang pejabat itu betul-betul bersih dari Narkoba,\" tuturnya. (805)
PNS Jangan Coba Pakai Narkoba
Senin 07-09-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:17 WIB
Pernah Ambruk Diterjang Banjir, Pemasangan Rangka Jembatan Lubuk Selandak Dilanjutkan
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:15 WIB
Tersangka Pembacok Kades Pelajaran I Serahkan Diri ke Polres Kaur
Terkini
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:11 WIB
Sering Pakai WiFi Publik? Ini Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Data Pribadi
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,14:54 WIB
Beli Obat dan Perbaiki Alat Medis Tak Perlu Antre Birokrasi, 17 Puskesmas di Mukomuko Resmi BLUD ?
Rabu 09-09-2026,14:47 WIB