Dijanjikan Kerja di Korea, Rp 47,5 Juta Melayang

Sabtu 05-09-2015,13:38 WIB

BENGKULU, BE - Hamijudin (45), warga Jalan Lematang, Kelurahan Padang Harapan, Kota bengkulu menjadi korban penipuan. Soalnya, lantaran tergiur dijanjikan kerja di Negara Korea, ia malah tertipu. Akibatnya, uang sebesar Rp 47 juta melayang disikat pelaku berinisial BI. Tak terima, korban melapor ke Polda Bengkulu.

Dalam laporannya, korban menjelaskan, aksi penipuan itu terjadi tanggal 29 September 2014, saat korban memang sedang sibuk mencari lowongan kerja. Mengetahui hal ini, pelaku berinisial BI yang berasal dari PT Binaan di Jalan Sukamerindu, Kelurahan Sungai Serut, menghubungi korban. Pada kesempatan tersebut, pelaku menawarkan kepada korban untuk diperkerjakan di Korea dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 47,5 juta sebagai biaya keberangkatan serta pelatihan.

Hanya saja, setelah uang diserahkan kepada pelaku, hingga saat ini korban tak kunjung diberangkatkan. Tak hanya itu, hingga saat ini nomor handphone pelaku sulit untuk dihubungi. Kesal dengan ulah pelaku, korban melapor ke polisi.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan korban dan akan menindak lanjutinya.

Sudarno mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah percaya kepada agen atau lembaga tertentu yang menjanjikan untuk diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja.

\"Carilah jalur yangg resmi dengan menghubungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Sebab, setiap agen yang resmi tentunya sudah terdaftar di Disnaker,\" terang Sudarno. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait