Kemudian tiga aset gedung bangunan yang hingga kini belum sama sekali ada aktivitas pembangunan, seperti Gedung PBB DPPKA, Gudang Kota dan Pembangunan pagar, pembangunan Rumah Jaga DPRD dan Pos Jaga, serta pembangunan Pagar, Pelataran parkir dan Taman Rusunawa di Kecamatan Singaran Pati. Sehingga ini menjadi pertanyaan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales mengatakan, hingga memasuki tahun triwulan ketiga ini, pekerjaan rehabilitasi serta pembangunan awal pada aset bangunan Kota masih belum banyak dilakukan.
\"Balai adat ini termasuk gedung yang akan direhab pada tahun ini dengan dana sebesar empat ratus juta, tapi saat ini juga kita lihat sendiri tanda tanda untuk rehabilitasi bangunan itu belum ada juga. Ini menjadi pertanyaan kita, kenapa ini belum dilakukan sedangkan dana nya sudah ada\" terang Suimi saat mengikuti sidak di Gedung Balai Adat Kota Bengkulu, Selasa (01/09).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan ini seharusnya cepat dilakukan, karena pihaknya mengkhawatirkan aktivitas pekerjaan tersebut akan terhambat, sama halnya dengan pembangunan Kantor Walikota yang berada di Kawasan Bentiring.
\"Kami melihat ada ketakutan oleh pihak Pemkot yang berlebihan untuk menggunakan anggaran tersebut, tapi bagaimana pun juga anggaran ini dapat langsung diserap karena saat ini sudah memasuki triwulan ke 3,\" tutupnya.
Sementara itu, untuk mengkonfirmasi hal ini, pihak Dinas PU Kota Bengkulu berhalangan hadir dalam sidak tersebut. (Com/Prw)