TUBEI,BE - Lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah diancam sanksi denda Rp 20 miliar jika mundur dari pencalonan. Hal ini ditegaskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Divisi Hukum, Cherly Juniarti SKM kepada wartawan beberapa waktu lalu. \"Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kalau ada yang mundur pasca penetapan sebagai pasangan calon ya boleh saja, tapi nanti kami kenakan sanksi, kalau tidak salah dendanya Rp20 miliar bagi paslon yang mundur,\" kata Cherly. Dijelaskan Cherly, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasal 53 ayat 4 ada denda yang dikenakan kepada calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dari jalur perseorangan. Denda tersebut Rp 20 miliar untuk pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur dan Rp10 miliar untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati maupun Walikota dan wakil Walikota. \"Nah kalau untuk pasangan calon yang berasal dari parpol maupun gabungan parpol, denda itu tak berlaku hanya saja sesuai pasal 53 ayat 2 disebutkan sanksi berupa parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan tidak bisa mengusulkan calon pengganti,\" jelas Cherly. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah melakukan penetapan lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lebong diantaranya dua paslon dari jalur independen dan tiga paslon dari jalur parpol. Adapun lima pasangan calon tersebut yakni pasangan calon Hj Leni Haryati SE MSi-HR Aryo Bimo Surojo dengan nomor urut 2, Kopli Ansori-Erlan Joni nomor 3, H Rosjonsyah SIP MSi-Wawan Fernandes SH MKn dengan nomor urut 4. Sementara pasangan yang maju melalui jalur persorangan Masropen Iriadi SE MSi-Deri Jati Prasetyo SH nomor urut 1 dan Wilyan Bachtiar SIP-Arpan Faruk nomor 5.(777)
Paslon Terancam Denda Rp 20 M
Senin 31-08-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Terkini
Rabu 22-04-2026,17:35 WIB
Polemik Internal Golkar Bengkulu Memanas, Dua Kubu Berebut Sekretariat
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB