BENGKULU, BE - Tergiur akan diberikan hadiah berupa uang senilai Rp 10 juta, membuat seorang mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Bengkulu, Heru Wardhana (20), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun, ditipu. Akibat kejadian tersebut, uang senilai Rp 4 juta yang berada di dalam rekening korban raib disikat pelaku. Tak terima dengan hal itu, korban melapor ke Polda Bengkulu. Data terhimpun BE, aksi penipuan ini terjadi pada Minggu (30/8), kemarin ketika sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di KelurahanSukarami, Kecamatan Selebar. Kala itu, korban melihat sebanyak 42 panggilan tak terjawab pada handphone (HP) miliknya. Merasa penasaran, korban akhirnya memutuskan untuk kembali menghubungi nomor telepon tersebut. Dalam obrolannya, pelaku yang mengaku berasal dari layanan salah satu perusahaan seluler dan mengatakan bahwa korban mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya, pelaku pun meminta korban untuk menyerahkan nomor rekening miliknya dan meminta korban untuk melakukan transaksi ke salah satu ATM. Hanya saja, tak lama kemudian korban dikejutkan lantaran mendapat SMS melalui internet banking bahwa uangnya telah berkurang sebanyak Rp 4 juta. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos dan Kasubdit Penmas, H Mulyadi M, mengimbau agar tak mudah percaya terhadap tipu muslihat pelaku penipuan. \"Jangan mudah percaya apabila mendapatkan hadiah dengan cara yang mudah,\" pinta Mulyadi.(135)
Tergiur Hadiah, Mahasiswa Ditipu
Senin 31-08-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bengkulu Bina 12 SMK Unggulan di Seluruh Kabupaten/Kota
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB