BENGKULU, BE - Salah seorang residivis kasus perkelahian, berinisial HS (33), warga Jalan KH Ahmad Dahlan RT 5, Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, akhirnya bisa bernafas lega. Hal ini, lantaran pria yang sudah dikaruniai 1 orang anak ini dinyatakan tak memenuhi bukti sebagai pelaku pencurian di sebuah warung milik Marwan Toni (30), warga Jalan Danau, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Patih,sekira pukul 13.30 WIB, Rabu (26/8). Demikian disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurintas SIK, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktora SIK, kepada BE. Menurut Kapolsek, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap perkara tersebut, disimpulkan bahwa benar HS tak berniat untuk mencuri. \"Dari kronologis kejadian, diketahui bahwa pelaku HS belum melakukan pencurian. Saat itu yang bersangkutan masih berada di luar dan belum masuk ke dalam warung,\" terang Kapolsek. Selanjutnya, dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, anggota juga tak mendapatkan bukti yang dapat memberatkan HS. \"Sewaktu kita periksa di dalam kantong celananya, kita menemukan uang yang akan digunakan untuk membeli rokok seperti apa yang dijelaskan HS. Perkara ini tak bisa kita teruskan lantaran kita tak punya cukup bukti,\" tandas Kapolsek. (135)
Tak Terbukti Mencuri, Residivis Dilepas
Sabtu 29-08-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:43 WIB
Saldo DANA Tiba-Tiba Berkurang? Begini Cara Berhenti Langganan Aplikasi
Rabu 09-09-2026,10:36 WIB
Spotify Premium Makin Praktis, Begini Cara Berlangganan dari HP
Rabu 09-09-2026,13:52 WIB
Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Jomplang, HPMPI Minta Pemerintah Selamatkan Pertashop
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Terkini
Rabu 09-09-2026,17:46 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Pengunjung dan Pedagang Pantai Panjang Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Rabu 09-09-2026,17:42 WIB
Saksi Ungkap Kejanggalan Pengadaan SKU-AVR PLTA Musi, Harga ABB Lebih Murah tapi Yokogawa Jadi Pemenang
Rabu 09-09-2026,17:25 WIB