BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya maksimal meningkatkan kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik serta program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk mencapai kemajuan dalam pelayanan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Darmawan Yakoeb SH MH menegaskan, agar aparat pengawas kinerja PNS dijajaran Pemda Bengkulu Tengah bergerak aktif melaksanakan absen serta pengawasan dilapangan. Sekda pun menginstruksikan pengawas melaporkan data PNS yang malas untuk diberikan sanksi. \"Jika memang ada PNS yang lama tidak masuk, tentunya segera diproses laporannya kita akan tindak tegas pegawai yang malas,\" tegas Sekda. Menurutnya, sejak awal tahun lalu, Bupati telah membentuk Tim pengawas kinerja PNS diketuai langsung Sekda Benteng H Darmawan Yakoeb SH MH. Tim pengawas bertugas menindak para abdi negara yang ditemukan bolos disaat jam kerja ataupun malas-malasan dalam menjalanka tugas poko dan fungsinya dimasing-masing instansi. \"Pengawasan terus dilakukan, jika nantinya ada kelalai dari kerja masing-maisng PNS diseluruh jajaran kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sangsi sesuai aturan berlaku,\" tegas Sekda. Dijelaskan Darmawan Yakoeb, tim pengawasan terdiri dari Inspektorat, dan Sat Pol PP sehingga sangsi tegas dapat langsung diterapkan kepada PNS yang diketahui malas dalam menjalankan tugas. \"Kita akan melaksanakannya sesuai dangan arahan dan petunjuk bapak Bupati. Sebab daerah ini masih dalam proses pembangunan, sehingga semuanya harus berkerja optimal,\" ungkap Darmawan. Sekda menuturkan, tim pengawas yang dibentuk Bupati tersebut akan melakukan evaluasi bulanan terhadap temuan yang didapat dilapangan, sehingga untuk pegawai yang diketahui kinerja buruk akan dilaporkan kepada bupati untuk menetapkan sanksinya. \"Kita ini mengawasi kinerja PNS, jika ada yang malas berkerja apalagi jarang masuk kekantor akan langsung dilaporkan ke Bupati untuk diberikan sanksi,\" terangnya. (320)
Sekda Instruksi Laporkan PNS Malas
Kamis 27-08-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB