BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya maksimal meningkatkan kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik serta program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk mencapai kemajuan dalam pelayanan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Darmawan Yakoeb SH MH menegaskan, agar aparat pengawas kinerja PNS dijajaran Pemda Bengkulu Tengah bergerak aktif melaksanakan absen serta pengawasan dilapangan. Sekda pun menginstruksikan pengawas melaporkan data PNS yang malas untuk diberikan sanksi. \"Jika memang ada PNS yang lama tidak masuk, tentunya segera diproses laporannya kita akan tindak tegas pegawai yang malas,\" tegas Sekda. Menurutnya, sejak awal tahun lalu, Bupati telah membentuk Tim pengawas kinerja PNS diketuai langsung Sekda Benteng H Darmawan Yakoeb SH MH. Tim pengawas bertugas menindak para abdi negara yang ditemukan bolos disaat jam kerja ataupun malas-malasan dalam menjalanka tugas poko dan fungsinya dimasing-masing instansi. \"Pengawasan terus dilakukan, jika nantinya ada kelalai dari kerja masing-maisng PNS diseluruh jajaran kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sangsi sesuai aturan berlaku,\" tegas Sekda. Dijelaskan Darmawan Yakoeb, tim pengawasan terdiri dari Inspektorat, dan Sat Pol PP sehingga sangsi tegas dapat langsung diterapkan kepada PNS yang diketahui malas dalam menjalankan tugas. \"Kita akan melaksanakannya sesuai dangan arahan dan petunjuk bapak Bupati. Sebab daerah ini masih dalam proses pembangunan, sehingga semuanya harus berkerja optimal,\" ungkap Darmawan. Sekda menuturkan, tim pengawas yang dibentuk Bupati tersebut akan melakukan evaluasi bulanan terhadap temuan yang didapat dilapangan, sehingga untuk pegawai yang diketahui kinerja buruk akan dilaporkan kepada bupati untuk menetapkan sanksinya. \"Kita ini mengawasi kinerja PNS, jika ada yang malas berkerja apalagi jarang masuk kekantor akan langsung dilaporkan ke Bupati untuk diberikan sanksi,\" terangnya. (320)
Sekda Instruksi Laporkan PNS Malas
Kamis 27-08-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB