BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya maksimal meningkatkan kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik serta program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk mencapai kemajuan dalam pelayanan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Darmawan Yakoeb SH MH menegaskan, agar aparat pengawas kinerja PNS dijajaran Pemda Bengkulu Tengah bergerak aktif melaksanakan absen serta pengawasan dilapangan. Sekda pun menginstruksikan pengawas melaporkan data PNS yang malas untuk diberikan sanksi. \"Jika memang ada PNS yang lama tidak masuk, tentunya segera diproses laporannya kita akan tindak tegas pegawai yang malas,\" tegas Sekda. Menurutnya, sejak awal tahun lalu, Bupati telah membentuk Tim pengawas kinerja PNS diketuai langsung Sekda Benteng H Darmawan Yakoeb SH MH. Tim pengawas bertugas menindak para abdi negara yang ditemukan bolos disaat jam kerja ataupun malas-malasan dalam menjalanka tugas poko dan fungsinya dimasing-masing instansi. \"Pengawasan terus dilakukan, jika nantinya ada kelalai dari kerja masing-maisng PNS diseluruh jajaran kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sangsi sesuai aturan berlaku,\" tegas Sekda. Dijelaskan Darmawan Yakoeb, tim pengawasan terdiri dari Inspektorat, dan Sat Pol PP sehingga sangsi tegas dapat langsung diterapkan kepada PNS yang diketahui malas dalam menjalankan tugas. \"Kita akan melaksanakannya sesuai dangan arahan dan petunjuk bapak Bupati. Sebab daerah ini masih dalam proses pembangunan, sehingga semuanya harus berkerja optimal,\" ungkap Darmawan. Sekda menuturkan, tim pengawas yang dibentuk Bupati tersebut akan melakukan evaluasi bulanan terhadap temuan yang didapat dilapangan, sehingga untuk pegawai yang diketahui kinerja buruk akan dilaporkan kepada bupati untuk menetapkan sanksinya. \"Kita ini mengawasi kinerja PNS, jika ada yang malas berkerja apalagi jarang masuk kekantor akan langsung dilaporkan ke Bupati untuk diberikan sanksi,\" terangnya. (320)
Sekda Instruksi Laporkan PNS Malas
Kamis 27-08-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Perbaiki 18 Titik Lampu Penerangan di Jalan Aru Jajar
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Terkini
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB