BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya maksimal meningkatkan kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik serta program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk mencapai kemajuan dalam pelayanan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Darmawan Yakoeb SH MH menegaskan, agar aparat pengawas kinerja PNS dijajaran Pemda Bengkulu Tengah bergerak aktif melaksanakan absen serta pengawasan dilapangan. Sekda pun menginstruksikan pengawas melaporkan data PNS yang malas untuk diberikan sanksi. \"Jika memang ada PNS yang lama tidak masuk, tentunya segera diproses laporannya kita akan tindak tegas pegawai yang malas,\" tegas Sekda. Menurutnya, sejak awal tahun lalu, Bupati telah membentuk Tim pengawas kinerja PNS diketuai langsung Sekda Benteng H Darmawan Yakoeb SH MH. Tim pengawas bertugas menindak para abdi negara yang ditemukan bolos disaat jam kerja ataupun malas-malasan dalam menjalanka tugas poko dan fungsinya dimasing-masing instansi. \"Pengawasan terus dilakukan, jika nantinya ada kelalai dari kerja masing-maisng PNS diseluruh jajaran kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sangsi sesuai aturan berlaku,\" tegas Sekda. Dijelaskan Darmawan Yakoeb, tim pengawasan terdiri dari Inspektorat, dan Sat Pol PP sehingga sangsi tegas dapat langsung diterapkan kepada PNS yang diketahui malas dalam menjalankan tugas. \"Kita akan melaksanakannya sesuai dangan arahan dan petunjuk bapak Bupati. Sebab daerah ini masih dalam proses pembangunan, sehingga semuanya harus berkerja optimal,\" ungkap Darmawan. Sekda menuturkan, tim pengawas yang dibentuk Bupati tersebut akan melakukan evaluasi bulanan terhadap temuan yang didapat dilapangan, sehingga untuk pegawai yang diketahui kinerja buruk akan dilaporkan kepada bupati untuk menetapkan sanksinya. \"Kita ini mengawasi kinerja PNS, jika ada yang malas berkerja apalagi jarang masuk kekantor akan langsung dilaporkan ke Bupati untuk diberikan sanksi,\" terangnya. (320)
Sekda Instruksi Laporkan PNS Malas
Kamis 27-08-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB