Dikatakan, Irwan Saputra Ketua KPU Provinsi Bengkulu, pengundian pasangan calon ini dilakukan secara terbuka tanpa ada unsur rekayasa sebelumnya.
\"Pengundian ini dilakukan secara transparan dan terbuka tanpa ada rekayasa,\" kata Irwan sebelum pengundian berlangsung.
Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur Bengkulu ini disaksikan oleh unsur SKPD dan FKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu, perwakilan Univeristas se Provinsi Bengkulu, Bawaslu, KPU kabupaten dan kota se provinsi Bengkulu serta para pendukung pasangan masing-masing calon.
Setelah acara pengundian nomor urut, KPU bersama pasangan calon melaksanakan deklarasi kesepakatan damai. (Cul)