Baru 236 Persil Aset Pemda Bersertifikat

Senin 24-08-2015,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Berdasarkan data dari Bagian Pemerintahan Setda Kaur, dalam rentan waktu tiga tahun ini. Mulai 2013 hingga tahun 2015 ini, lahan milik pemerintah yang sudah bersertifikat baru mencapai 236 persil. “Jumlah ini belum termasuk lahan milik instansi vertikal yang juga dari jauh hari sudah diterbitkan sertifikatnya,” kata Kepala BPN Kar Hulman Purba, SH.

Dikatakannya, dari 236 lahan pemerintahan yang sudah bersertifikat itu sebanyak 206 persil sudah diserahkan kepada Pemkab Kaur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan sisanya 30 sertifikat lagi, masih dalam proses dan akan diserahkan kembali dalam waktu dekat oleh BPN ke Pemkab Kaur. “Kita targetkan tahun 2016 nanti semua lahan milik Pemda Kaur semuanya sudah bersertifikat. Dari data yang ada menurut masih ada sekitar 30 lahan perkantoran lagi yang sudah di inventarisil untuk diajukan penerbitakan sertifikatnya di tahun 2016,” kata Kepala BPN Kar Hulman Purba, SH.

Lanjutnya, untuk menerbitkan sertifikat itu beberapa kebutuhan perlu dilengkapi Pemkab Kaur salah satunya yakni asal usul lahan mulai dari mana lahan tersebut berasal misalnya hibah atau jual beli dan sebagainya. “Sebelum berkanya lengkap kita tentunya belum berani menerbitkannya, karena syarat menerbitkan sertifikat ini harus lengkap” terangnya.

Sementara itu, secara terpisah Kabag Pemerintahan Azwar, S.Sos mengakui masih ada lahan milik pemkab Kaur yang saat ini belum disertifikatkan. Hal ini lantaran masih ada kendala dan waktu. Meski begitu pihaknya akan mengupakan ditahun 2016 mendatang semua lahan semuanya akan disertifikatkan sehingga tak ada lagi lahan yang tak mengantongi identitas jelas apalagi tanah tersebut sudah berdiri bangunan. “Seluruh gedung sekolah dan bangunan pemerintah lainnya kita upakan untuk disertifikatkan,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait