JAKARTA - Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Indonesia mengingatkan WNI untuk menjauhi perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan. Peringatan ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menyusul kondisi hubungan dua negara yang kian memanas. \"Yang pasti KBRI Seoul dan KBRI Pyongyang telah mengeluarkan imbauan pada WNI untuk menjauhi dari perbatasan,\" ujar Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/8). Hubungan dua negara itu kembali memanas setelah Kamis (20/8) kemarin saling menembakkan roket melintasi perbatasan masing-masing. Menurut The New York Times, kontak senjata antardua negara ini baru terjadi setelah puasa selama lima tahun. Tidak ada korban ataupun kerusakan yang dilaporkan dari jual beli serangan roket itu. Meski begitu, kata Iqbal, sejauh ini pemerintah Indonesia belum menerbitkan larangan bagi WNI yang akan berkunjung ke dua negara itu. Terutama di Korsel yang selama ini menjadi salah satu negara tujuan wisata WNI. \"Sampai saat ini belum ada travel warning,\" tandas Iqbal.(flo/jpnn)
WNI Diingatkan Jauhi Perbatasan Korut dan Korsel
Sabtu 22-08-2015,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB