BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa salah seorang tersangka utama dalam kasus penipuan dalam rekrutmen CPNS di Bengkulu Tengah (Benteng) meninggal dunia. Tim penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut. Diketahui, dalam pengusutan kasus yang dilaporkan oleh 16 orang yang telah menyetrokan sebanyak Rp 1,08 miliar sebagai sogok menjadi CPNS di Benteng. Tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Th ditetapkan sebagai tersangka. \"Dalam pengusutan kasus ini, tersangka utamanya kan sudah meninggal. Dengan demikian, kasus akan kita hentikan atau SP3 dan tak mungkin kita paksakan,\" terang Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Direktur Reskrimmum, Kombes Pol Dadan SH MH, ketika ditemui BE, kemarin (20/8). Meski begitu, lanjut Dadan, untuk menghentikan kasus tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara dengan menghadirkan berbagai pihak terkait. Dimuilai dari tim penyidik, saksi ahli serta saksi untuk menmperoleh satu kesimpulan. \"Nanti kita akan gelarkan dulu,\" singkat Dadan. Diketahui sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan Yu (36) warga Jalan WR Supratman, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, salah satu keluarga korban (El), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 November 2014. Berawal dari pelaku berinisial BH, menemui korban dan berjanji bisa meluluskan dalam seleklsi CPNS tahun 2014 ini. Pelaku mengakyu bisa meluluskan CPNS untuk katagori K2 dan KI , untuk wilayah Pemerintahan Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng), meski tanpa mengikuti proses tahapan test. Merasa yakin dengan perkataan pelaku, akhirnya korban dan pelaku bertemu di depan kantor Bank BCA untuk bertransasi uang. Namun setelah korban menelusuri ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Pusat, belakangan diketahui bahwa penerimaan CPNS untuk K2 dan K1 tersebut tidak benar adanya. Merasa ditipu, korban pun akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. (135)
Kasus Penipuan CPNS Benteng Bakal SP3
Jumat 21-08-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB