JAKARTA, BE - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan Kemendagri telah menetapkan nama-nama caretaker yang akan memimpin Kabupaten Seluma dan Mukomuko. Ia mengakui adanya keterlambatan penetapan ini. Hal tersebut lantaran Mendagri Tjahyo Kumolo baru saja pulang dari kunjungan kerjanya. \"Tunggu besok pagi turun (Surat Keputusannya). Ini lagi percepatan karena beliau (Mendagri-red) kemarin-kemarin nggak ada. Sudah disiapkan semua kok,\" kata Sumarsono, ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (20/8). Sayang, Sumarsono sendiri tidak bisa menyebut nama-nama pejabat yang akan mengisi kekosongan pemerintahan kedua kabupaten tersebut. \"Kalau nama saya nggak bisa ngomong, karena belum diteken.\" Pasalnya, ia mengaku lupa. \"Tapi namanya kayaknya mirip-mirip lah,\" jelasnya saat wartawan menyebut nama Sudoto untuk caretaker Mukomuko dan Darpin untuk Seluma. Pada kesempatan itu, ia mengimbau para pejabat caretaker yang ditunjuk ini nantinya bisa berdiri di semua golongan dan netral. Selain itu, ia berharap agar caretaker leluasa dan tidak ragu-ragu untuk melakukan tugasnya. Meskipun, ia menegaskan, pejabat sementara tidak boleh semena-mena. \"Misalnya, merevisi kontrak kerja yang telah dibuat sebelumnya. Itu tidak boleh. Prinsipnya, mereka hanya meneruskan kepemimpinan saja,\" jelasnya. Untuk diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati di dua kabupaten ini sebenarnya telah habis sejak 15 dan 16 Agustus 2015. Belum adanya SK Kemendagri ini membuat kedua kabupaten ini akhirnya dipimpin oleh Pelaksana tugas harian (Plth) yang diamanahkan kepada Sekretaris Daerah masing-masing. (609)
Hari Ini Caretaker Seluma dan MM Diumumkan
Jumat 21-08-2015,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB