BENGKULU, BE - Kemarin (18/8) sekitar pukul 10.30 WIB, Ketua Kelompok Tani Karya Bakti, Suparso (48) warga Desa Gajah Mati Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan Kepala Desa (Kades) Gajah Mati berinisial RM ke Polda Bengkulu. Pasalnya, oknum Kades tersebut telah melakukan penggelapan sebanyak 9 ekor sapi bantuan yang dipelihara oleh anggota kelompok tani tersebut. Kejadian tersebut terjadi, pada tanggal 29 Juli 2015 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Gajah Mati tersebut. \"Sapi bantuan kelompok tani ini, digelapkan oleh Kades kami sendiri. Maka dari itu, hari ini (Kemarin, Red) kami laporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.\" ujar Suparso kepada BE, kemarin (18/8). Suparso menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal Kelompok Tani Karya Bakti Desa Gajah Mati ini mendapat bantuan hewan ternak sapi sebanyak 29 ekor dari Dinas Peternakan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian, sapi tersebut dibagikan oleh anggota kelompok tani. Namun saat berjalan pemeliharaan, oknum kades tersebut diduga meminta kepada anggota kelompok tani untuk menjual sapi-sapi tersebut kepada dirinya. Anggota yang percaya bahwa tidak akan bermasalah dikemudian hari, lantas menjual sapi tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin pengurus kelompok tani. \"Dari keterangan anggota, Kades ini yang meminta sapi itu dijual kepadanya. Padahal sudah jelas Kades ini tau, bahwa sapi bantuan ini tidak boleh dijual. Kecuali anak-anaknya nanti, itupun harus melalui persetujuan dan sepengetahuan dari pengurus,\" papar Suparso. Lebih lanjut Suparso, bahwa setelah sapi bantuan dari pemerintah itu didapatkan oleh Kades tersebut. Kemudian sapi tersebut langsung dijual ke daerah Kabupaten Kepahiang dengan menggunakan 3 unit mobil pick up. \"Ada warga yang melihat, bahwa sapi-sapi itu dibawa dengan 3 mobil ke arah Kepahiang,\" ungkap Suparso. Lantas, pengurus kelompok tani ini pun tak ambil pusing dan langsung melakukan rapat hal ini kepada seluruh anggota kelompok tani. Dari hasil kesepakatan, bahwa kejadian ini pun harus dibawa ke ranah hukum. Agar permasalahan ini nantinya dapat diselesaikan dan sapi-sapi bantuan tersebut dapat dikembalikan kepada kelompok tani untuk dilakukan perawatan kembali. Karena dengan adanya penggelapan sapi tersebut, kelompok tani ini harus mengalami kerugian sekitar Rp 72 Juta. \"Kita harapkan nanti setalah kita laporkan kepada pihak Kepolisian, permasalahan ini nanti dapat cepat diselesaikan. Karena kita sebagai pengurus juga memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan sapi bantuan pemerintah ini,\" pungkas Suparso. (151)
Sapi Digelapkan, Kelompok Tani Polisikan Kades
Rabu 19-08-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,17:14 WIB
Anton Delianto Resmi Jadi Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Minta Berani Tangani Korupsi Strategis
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Terkini
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB
Walikota Bengkulu Dorong Simulasi Bencana, Perangkat Kelurahan Diminta Siap Hadapi Kondisi Darurat
Rabu 12-08-2026,14:04 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Gelar Lomba Unik dan Seru
Rabu 12-08-2026,12:30 WIB