BENGKULU, BE - Kemarin (18/8) sekitar pukul 10.30 WIB, Ketua Kelompok Tani Karya Bakti, Suparso (48) warga Desa Gajah Mati Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan Kepala Desa (Kades) Gajah Mati berinisial RM ke Polda Bengkulu. Pasalnya, oknum Kades tersebut telah melakukan penggelapan sebanyak 9 ekor sapi bantuan yang dipelihara oleh anggota kelompok tani tersebut. Kejadian tersebut terjadi, pada tanggal 29 Juli 2015 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Gajah Mati tersebut. \"Sapi bantuan kelompok tani ini, digelapkan oleh Kades kami sendiri. Maka dari itu, hari ini (Kemarin, Red) kami laporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.\" ujar Suparso kepada BE, kemarin (18/8). Suparso menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal Kelompok Tani Karya Bakti Desa Gajah Mati ini mendapat bantuan hewan ternak sapi sebanyak 29 ekor dari Dinas Peternakan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian, sapi tersebut dibagikan oleh anggota kelompok tani. Namun saat berjalan pemeliharaan, oknum kades tersebut diduga meminta kepada anggota kelompok tani untuk menjual sapi-sapi tersebut kepada dirinya. Anggota yang percaya bahwa tidak akan bermasalah dikemudian hari, lantas menjual sapi tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin pengurus kelompok tani. \"Dari keterangan anggota, Kades ini yang meminta sapi itu dijual kepadanya. Padahal sudah jelas Kades ini tau, bahwa sapi bantuan ini tidak boleh dijual. Kecuali anak-anaknya nanti, itupun harus melalui persetujuan dan sepengetahuan dari pengurus,\" papar Suparso. Lebih lanjut Suparso, bahwa setelah sapi bantuan dari pemerintah itu didapatkan oleh Kades tersebut. Kemudian sapi tersebut langsung dijual ke daerah Kabupaten Kepahiang dengan menggunakan 3 unit mobil pick up. \"Ada warga yang melihat, bahwa sapi-sapi itu dibawa dengan 3 mobil ke arah Kepahiang,\" ungkap Suparso. Lantas, pengurus kelompok tani ini pun tak ambil pusing dan langsung melakukan rapat hal ini kepada seluruh anggota kelompok tani. Dari hasil kesepakatan, bahwa kejadian ini pun harus dibawa ke ranah hukum. Agar permasalahan ini nantinya dapat diselesaikan dan sapi-sapi bantuan tersebut dapat dikembalikan kepada kelompok tani untuk dilakukan perawatan kembali. Karena dengan adanya penggelapan sapi tersebut, kelompok tani ini harus mengalami kerugian sekitar Rp 72 Juta. \"Kita harapkan nanti setalah kita laporkan kepada pihak Kepolisian, permasalahan ini nanti dapat cepat diselesaikan. Karena kita sebagai pengurus juga memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan sapi bantuan pemerintah ini,\" pungkas Suparso. (151)
Sapi Digelapkan, Kelompok Tani Polisikan Kades
Rabu 19-08-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bengkulu Bina 12 SMK Unggulan di Seluruh Kabupaten/Kota
Senin 18-05-2026,16:43 WIB
Tepati Janji, Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Serahkan Laptop Baru untuk Mahasiswi Korban Kebakaran
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB