BENTENG, BE-Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah terkendala pembebasan lahan untuk membangun gedung baru MI Sekayun. Sebab, anggaran yang dimiliki Kemenag melalui Kementerian Agama RI tak mengakomodir dana pembebasan lahan yang lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi sekolah saat ini. Padahal lain itu juga semestinya dibebaskan. Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam Kemenag Bengkulu Tengah Rizal SPdi MPdi, pemindahan lokasi sekolah MI Sekayun Kecamatan Bang Haji sangat diperlukan. Karena di lahan yang lama kondisi tanah masih sangat labil, sehingga berisiko mengalami longsor kembali. \"Nanti kalau dibangun di lokasi yang sama bisa terjadi longsor dan bangunan kembali rusak, makanya lokasi sekolah harus dipindahkan,\" ungkap Rizal. Rizal mengatakan pasca longsor tahun lalu, MI Sekayun masih membutuhkan banyak bantuan sebab beberapa bangunan sudah diratakan. Adapun bantuan dari beberapa perusahaan lokal diantaranya Bank Bengkulu dengan total mencapai Rp 60 juta belum mencukupi untuk pembayaran pembebasan lahan. \"Kemenag melalui Kanwil Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran pada APBN-P 2015 sebesar Rp 200 juta, namun dananya untuk rehap dan bangun gedung,\" ujarnya. Hal sama juga dialami sekolah MIN Talang Empat yang terus terancam ambruk pada salah satu ruang kelas, akibat gerusan sungai yang sudah menghancurkan bangunan samping ruang kelas V. MIN Talang Empat membutuhkan pembangunan pelapis tebing agar bangunan sekolah bersangkutan tidak ambruk digerus aliran sungai. \"Dana dari pusat semua sudah kita usulkan, sekarang tinggal tunggu waktu kapan dana tersebut dapat digulirkan dan segera dilakukan penyelamatan,\" tutur Rizal. (320)
MI Sekayun Terkendala Lahan
Jumat 14-08-2015,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB