BENGKULU, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Malabero Kelas II A Bengkulu berinisial HS (25), warga Jalan Merpati 19, Kelurahan Rawa Makmur yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Minggu (9/8) dinihari terancam dicopot dari pekerjaannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP SH MH usai mengisi seminar mengenai hukum untuk pelajar dan warga binaan di Lapas, kemarin. \"Mengenai oknum yang telah tertangkap itu, sebelumnya 2 orang PNS sudah dilaporkan khusus kepada saya oleh Kalapas-nya, tetapi surat dari Polda sampai saat ini belum saya dapatkan,\" ungkapnya. Lanjut Dewa, meskipun belum ada surat pemberitahuan dari Polda, terkait oknum PNS Lapas yang telah tertangkap tersebut, pihaknya telah langsung melaporkannya ke Menteri Hukum dan HAM. Untuk sanksi terhadap setiap PNS yang terlibat perbuatan melawan hukum, seperti narkoba adalah pemberhentian. Karena, hal itu merupakan program dari Kemenkumham. \"Saya selaku bawahan menteri, maka harus tunduk dan patuh dengan aturan yang telah dibuat,\" imbuhnya. Ditambahkan Dewa, jadi dalam kasus narkoba ini, walaupun pelakunya adalah PNS di lingkungan Kemenkumham, tetap tidak ada toleransi yang akan diberikan, apalagi oknum HS tersebut adalah pengedar. “Jangankan untuk pengedar, untuk pemakai saja, kami tidak akan memberikan toleransi apapun. Kalau untuk pemberhentiannya kita tunggu dari menteri, biasanya kalau putusan hukumannya sudah keluar atau sedang menjalani. Kalau nanti dipecat sebelum proses, jika dia bebas, kita yang bahaya,\" tuturnya. Jadi, pemberhentian itu bisa dilakukan saat sudah selesai persidangan atau saat proses tengah berlangsung. Maka, pihaknya tetap akan menunggu putusan inkra terlebih dahulu dalam pemberhentian HS ini. Sebelum oknum sipir ini ditangkap, Dewa mengatakan pihaknya sudah menyarankan ke BNNP Bengkulu untuk memberikan pembinaan, tetapi tidak digubris. \"Saya kan bukan polisi yang langsung ikat anak buah. Tapi, saya sudah bicara dengan Dir Res Narkoba supaya tidak menolong oknum tersebut, saya juga tidak akan memberikan pertolongan, tegakkan hukum dengan baik,\" tegas Dewa.(927)
PNS Lapas Terancam Dicopot
Jumat 14-08-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB