BENGKULU, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Malabero Kelas II A Bengkulu berinisial HS (25), warga Jalan Merpati 19, Kelurahan Rawa Makmur yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Minggu (9/8) dinihari terancam dicopot dari pekerjaannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP SH MH usai mengisi seminar mengenai hukum untuk pelajar dan warga binaan di Lapas, kemarin. \"Mengenai oknum yang telah tertangkap itu, sebelumnya 2 orang PNS sudah dilaporkan khusus kepada saya oleh Kalapas-nya, tetapi surat dari Polda sampai saat ini belum saya dapatkan,\" ungkapnya. Lanjut Dewa, meskipun belum ada surat pemberitahuan dari Polda, terkait oknum PNS Lapas yang telah tertangkap tersebut, pihaknya telah langsung melaporkannya ke Menteri Hukum dan HAM. Untuk sanksi terhadap setiap PNS yang terlibat perbuatan melawan hukum, seperti narkoba adalah pemberhentian. Karena, hal itu merupakan program dari Kemenkumham. \"Saya selaku bawahan menteri, maka harus tunduk dan patuh dengan aturan yang telah dibuat,\" imbuhnya. Ditambahkan Dewa, jadi dalam kasus narkoba ini, walaupun pelakunya adalah PNS di lingkungan Kemenkumham, tetap tidak ada toleransi yang akan diberikan, apalagi oknum HS tersebut adalah pengedar. “Jangankan untuk pengedar, untuk pemakai saja, kami tidak akan memberikan toleransi apapun. Kalau untuk pemberhentiannya kita tunggu dari menteri, biasanya kalau putusan hukumannya sudah keluar atau sedang menjalani. Kalau nanti dipecat sebelum proses, jika dia bebas, kita yang bahaya,\" tuturnya. Jadi, pemberhentian itu bisa dilakukan saat sudah selesai persidangan atau saat proses tengah berlangsung. Maka, pihaknya tetap akan menunggu putusan inkra terlebih dahulu dalam pemberhentian HS ini. Sebelum oknum sipir ini ditangkap, Dewa mengatakan pihaknya sudah menyarankan ke BNNP Bengkulu untuk memberikan pembinaan, tetapi tidak digubris. \"Saya kan bukan polisi yang langsung ikat anak buah. Tapi, saya sudah bicara dengan Dir Res Narkoba supaya tidak menolong oknum tersebut, saya juga tidak akan memberikan pertolongan, tegakkan hukum dengan baik,\" tegas Dewa.(927)
PNS Lapas Terancam Dicopot
Jumat 14-08-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,14:40 WIB
Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kembali Semrawut, Asisten II Perintahkan Satpol PP Bergerak
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB