JAKARTA--Demi mendukung penerapan Wajib Belajar (WAJAR) 12 tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan empat strategi dengan mengajak peran serta pemerintah daerah. Strategi pertama, mengajak peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK. “Saat ini masih ada sekitar 900 kecamatan belum memiliki SMA atau SMK. Ini menjadi kendala di dalam menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak di setiap kecamatan,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Thamrin Kasman di Jakarta, Rabu (12/8). Strategi pertama ini, Thamrin mengatakan, akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah. “Untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi,” ujar Thamrin. Strategi kedua, Thamrin mengatakan, Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP. Dahulu, kata dia, SMA atau SMK hanya sebagai pilihan bagi para siswa untuk melanjutkan, atau tidak melanjutkan. “Siswa bisa memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan bekerja, namun saat ini untuk melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK sudah diwajibkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan bekal kepada anak-anak untuk bisa bersaing di dalam masyarakat dunia,” jelas Thamrin. Menurut Thamrin yang paling menarik adalah strategi ketiga. Pada strategi ini para siswa dan siswi diberikan pandangan bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan acara khusus merayakan kelulusan siswa. “Pemerintah akan meminta sekolah untuk melakukan perayaan kelulusan. Ini bisa memicu anak-anak untuk bisa bersemangat dalam menyelesaikan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan,” tutur Thamrin. Strategi terakhir sebagai upaya mendukung para siswa dan siswi meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Biaya bantuan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga anak-anak Indonesia bisa bersekolah,” ucap Thamrin. “Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemda Harus Dukung Program Setiap Kecamatan Ada SMA/SMK
Kamis 13-08-2015,08:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB