JAKARTA--Demi mendukung penerapan Wajib Belajar (WAJAR) 12 tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan empat strategi dengan mengajak peran serta pemerintah daerah. Strategi pertama, mengajak peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK. “Saat ini masih ada sekitar 900 kecamatan belum memiliki SMA atau SMK. Ini menjadi kendala di dalam menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak di setiap kecamatan,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Thamrin Kasman di Jakarta, Rabu (12/8). Strategi pertama ini, Thamrin mengatakan, akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah. “Untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi,” ujar Thamrin. Strategi kedua, Thamrin mengatakan, Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP. Dahulu, kata dia, SMA atau SMK hanya sebagai pilihan bagi para siswa untuk melanjutkan, atau tidak melanjutkan. “Siswa bisa memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan bekerja, namun saat ini untuk melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK sudah diwajibkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan bekal kepada anak-anak untuk bisa bersaing di dalam masyarakat dunia,” jelas Thamrin. Menurut Thamrin yang paling menarik adalah strategi ketiga. Pada strategi ini para siswa dan siswi diberikan pandangan bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan acara khusus merayakan kelulusan siswa. “Pemerintah akan meminta sekolah untuk melakukan perayaan kelulusan. Ini bisa memicu anak-anak untuk bisa bersemangat dalam menyelesaikan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan,” tutur Thamrin. Strategi terakhir sebagai upaya mendukung para siswa dan siswi meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Biaya bantuan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga anak-anak Indonesia bisa bersekolah,” ucap Thamrin. “Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemda Harus Dukung Program Setiap Kecamatan Ada SMA/SMK
Kamis 13-08-2015,08:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Terkini
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,15:06 WIB
173 Casis Bintara Ikuti Tes Kesehatan Tahap I di Polda Bengkulu, Seleksi Dijamin Transparan
Senin 13-04-2026,15:03 WIB
Mantan Dirut Bank Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Kredit Rp 5 Miliar
Senin 13-04-2026,15:01 WIB
Motor Dipinjam Tak Kembali, Buruh Harian di Bengkulu Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Senin 13-04-2026,14:58 WIB