TABA PENANJUNG, BE-PT Inti Bara Perdana (IBP) mengklaim sebagai satu-satunya perusahaan pertambangan batu bara yang menyediakan lahan (lokasi) bagi masyarakat untuk melakukan penambangan batu bara secara manual. Pemberian lokasi tambang manual tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk menyalurkan CSR dari perusahaan, sehingga masyarakat sekitar mendapatkan penghasilan dari aktifitas penambangan manual dilahan perizinan PT IBP. Diungkapkan GM PT IBP Sutarman, selama ini PT IBP selalu komitmen untuk penyediaan lokasi lahan yang dianggap dapat dikelola secara manual oleh masyarakat. \"Untuk penambang manual sendiri pekerjanya mencapai 700-an orang. Kita sudah memiliki SOP untuk pekerja,\" tutur Sutarman. Menurutnya, pasca terjadi insiden meninggalnya 2 pekerja tambang manual beberapa waktu lalu, aktifitas di lokasi tambang manual dihentikan sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi jika masyarakat ingin membuka kembali lahan pertambangan manual maka harus ada izin dari pemerintah dengan memberitahu perusahaan agar koordinasi dapat berjalan. \"Tentunya ada ketentuan dari pemerintah yang harus disampaikan kepada masyarakat. Kalau perusahaan kita selalu siap asal semua sesuai dengan ketentuan,\" tegas Sutarman. Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ir Antoni Donok Saribu MSi menjelaskan, kejadian di lahan PT IBP (meninggalnya 2 pekerja) merupakan bentuk pembelajaran kepada warga agar mengikuti prosedur dalam melaksanakan pertambangan. \"Bagus adanya koordinasi beberapa waktu lalu, itu merupakan bentuk pembelajaran atau mengarahkan warga sesuai dengan peraturan agar kedepan semua pihak taat aturan,\" tutur Antoni. Meskipun tidak menjelaskan secara rinci, Antoni mengakui jika harus ada proses izin yang diberlakukan untuk pelaksanaan tambang manual. Sehingga tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan baik bagi masyarakat maupun oleh pihak perusahaan yang menyediakan atau memperkerjakan warga dalam lokasi tambang manual. (320)
Cuma IBP Sediakan Lahan Warga
Rabu 12-08-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB