TUBEI,BE-Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong akhirnya benar-benar menurunkan paksa baliho pasangan bakal calon Bupati (cabup) dan calon Wakil Bupati yang diduga tidak memiliki izin. Kemarin sore, petugas DPPKAD menurunkan baliho milik Cabup Leni Jhon Latief yang terpasang di depan kantor DPRD Lebong. Dijelaskan Kepala DPPKAD Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM didampingi Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Syarifudin SSos MSi, penurunan baliho bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dikarenakan dalam proses pemasangan yang bersangkutan belum mengurus izin pemasangan ke Pemerintah Daerah. \"Sebenarnya tidak masalah memasang baliho di bilboard tersebut, tapi harus ada koordinasi dan izinnya. Karena itu merupakan milik Pemda. Dalam pemasangan baliho ada pajak yang harus dibayar dan masuk dalam PAD Lebong. Sementara ini baliho tersebut kita turunkan untuk dikembalikan ke yang bersangkutan,\" jelas Mahmud. Bakal calon Bupati Lebong Hj Leni Haryati John Latief SE MSi selaku pemilik baliho yang diturunkan DPPKAD Lebong tersebut mempertanyakan tindakan DPPKAD yang langsung menurunkan baliho miliknya tersebut. Menurutnya sebelum memasang baliho itu ia telah menyewa ke pihak ketiga atau pemilik Bilboard tersebut. Bahkan dirinya mempertanyakan mengapa baliho itu diturunkan tanpa adanya surat teguran ataupun peringatan terlebih dahulu kepadanya. \"Kami sudah menyewa dengan pemilik bilboard tersebut, kenapa baliho yang baru satu malam terpasang malah diturunkan. Seharusnya Pemda memberikan teguran atau peringatan terlebih dahulu kalau hal itu bermasalah, bukan main turunkan saja. Setahu kita itu bilboard milik swasta dan kita sudah menyewanya,\" tegas Leni. Selain itu, dirinya pun mempertanyakan baliho bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati lainnya yang saat ini sudah banyak bertebaran di Lebong. Apakah baliho pasangan calon bupati lainnya sudah membayar pajak atau belum. Kalaupun harus membayar ia pun siap untuk membayar PAD terkait pemasangan baliho tersebut. \"Kenapa cuma baliho yang kita yang diturunkan, yang lain seperti apa. Apakah mereka sudah membayar pajak semua. Kalau harus membayar pajak, kita siap. Namun tentunya hal ini harus ada surat peringatan atau teguran dulu ke kita soal pembayaran pajak tersebut,\" jelas Leni.(777)
DPPKAD Turunkan Baliho Cabup
Jumat 07-08-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB