TUBEI,BE-Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong akhirnya benar-benar menurunkan paksa baliho pasangan bakal calon Bupati (cabup) dan calon Wakil Bupati yang diduga tidak memiliki izin. Kemarin sore, petugas DPPKAD menurunkan baliho milik Cabup Leni Jhon Latief yang terpasang di depan kantor DPRD Lebong. Dijelaskan Kepala DPPKAD Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM didampingi Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Syarifudin SSos MSi, penurunan baliho bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dikarenakan dalam proses pemasangan yang bersangkutan belum mengurus izin pemasangan ke Pemerintah Daerah. \"Sebenarnya tidak masalah memasang baliho di bilboard tersebut, tapi harus ada koordinasi dan izinnya. Karena itu merupakan milik Pemda. Dalam pemasangan baliho ada pajak yang harus dibayar dan masuk dalam PAD Lebong. Sementara ini baliho tersebut kita turunkan untuk dikembalikan ke yang bersangkutan,\" jelas Mahmud. Bakal calon Bupati Lebong Hj Leni Haryati John Latief SE MSi selaku pemilik baliho yang diturunkan DPPKAD Lebong tersebut mempertanyakan tindakan DPPKAD yang langsung menurunkan baliho miliknya tersebut. Menurutnya sebelum memasang baliho itu ia telah menyewa ke pihak ketiga atau pemilik Bilboard tersebut. Bahkan dirinya mempertanyakan mengapa baliho itu diturunkan tanpa adanya surat teguran ataupun peringatan terlebih dahulu kepadanya. \"Kami sudah menyewa dengan pemilik bilboard tersebut, kenapa baliho yang baru satu malam terpasang malah diturunkan. Seharusnya Pemda memberikan teguran atau peringatan terlebih dahulu kalau hal itu bermasalah, bukan main turunkan saja. Setahu kita itu bilboard milik swasta dan kita sudah menyewanya,\" tegas Leni. Selain itu, dirinya pun mempertanyakan baliho bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati lainnya yang saat ini sudah banyak bertebaran di Lebong. Apakah baliho pasangan calon bupati lainnya sudah membayar pajak atau belum. Kalaupun harus membayar ia pun siap untuk membayar PAD terkait pemasangan baliho tersebut. \"Kenapa cuma baliho yang kita yang diturunkan, yang lain seperti apa. Apakah mereka sudah membayar pajak semua. Kalau harus membayar pajak, kita siap. Namun tentunya hal ini harus ada surat peringatan atau teguran dulu ke kita soal pembayaran pajak tersebut,\" jelas Leni.(777)
DPPKAD Turunkan Baliho Cabup
Jumat 07-08-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB