BENGKULU, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menutup waktu perbaikan persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada pukul 16.00 sore ini (7/8). Setelah waktu perbaikan ditutup, maka KPU hanya melakukan verifikasi atau penelitian terhadap berkas yang disampaikan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Jika tidak lengkap, kandidat akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan KPU tidak akan memberikan waktu tambahan untuk melengkapinya. “Besok sore (sore ini, red) adalah terakhir kami menerima perbaikan berkas syarat bakal calon, jika hingga pukul 16.00 WIB belum juga melengkapi maka bakal calon bisa kita tetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra SAg MM, kemarin (6/8). Menurutnya, hingga sore kemarin, LO dari kedua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah melakukan konsultasi ke KPU terkait mengenai apa saja yang harus mereka lengkapi dan bawa saat mengembalikan perbaikan berkas dokumen syarat pencalonan. “Tadi (kemarin,red) LO perwakilan kedua tim sudah konsultasi dan menanyakan apa saja yang perlu mereka lengkapi kembali dan sudah kita sampaikan langsung pada tim. Yang perlu dilengkapi adalah kekurangan yang sudah kami sampaikan. Seperti LO tim Ridwan Mukti tadi, mereka memberitahukan terkait perubahan rekening dana kampanyenya,” jelasn mantan Ketua KPU Kepahiang ini. Setelah perbaikan besok (sore ini-red), KPU langsung melanjutkan ke tahap tahap berikutnya yakni penelitian ulang terkait persyaratan perbaikan tersebut hingga sampai penetapan calon pada tanggal 24 Agustus nanti. Jika dalam penelitian ulang nanti ternyata syarat bakal calon masih ada yang belum lengkap, maka mereka sudah tidak bisa lagi waktu untukl melakukan perbaikan. \"Pokoknya besok sore terakhir untuk perbaikan,” tegasnya. Sementara itu, LO tim pemenangan pasangan bakal calon Duo RM, Riswanda Mahali mengaku semua syarat yang diminta oleh penyelenggara sudah disiapkan pihaknya dan akan diserahkan hari ini. Demikian juga LO pasangan Sultan-Mujiono, juga mengaku tidak ada masalah dan akan diserahkan ke KPU hari ini. (400)
Perbaikan Syarat Balon Gubernur Ditutup Sore
Jumat 07-08-2015,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB
Samsu Bahari Ajukan Kasasi, Penasihat Hukum Bantah Ada Niat Rugikan Negara dalam Perkara PHL PDAM
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB
Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Karhutla, Pembakaran Lahan Bisa Picu Bencana Meluas
Terkini
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB
Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Karhutla, Pembakaran Lahan Bisa Picu Bencana Meluas
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB
Samsu Bahari Ajukan Kasasi, Penasihat Hukum Bantah Ada Niat Rugikan Negara dalam Perkara PHL PDAM
Jumat 11-09-2026,15:56 WIB
Penataan Parkir Pasar Panorama Bengkulu Dongkrak PAD, Pendapatan Naik hingga Rp150 Juta per Bulan
Jumat 11-09-2026,15:54 WIB