Teregister BPOM, Pewarna Mengandung Rodhamin B

Kamis 06-08-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Masih maraknya penggunaan bahan berbahaya  pada jajanan anak sekolah, membuat Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu, kemarin melakukan kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.  Kampanye ini dilakukan di Pasar Barukoto II, Kota Bengkulu. Dalam kesempatan itu tim melakukan pemaparan  terhadap dampak terhadap mengkonsumsi bahan berbahaya.  Pada waktu yang sama tim  melakukan uji  sampling terhadap produk pangan olahan maupun bahan berbahaya.  Alhasil, tim menemukan produk  pewarna merek Djelita bergambar kupu-kupu, mengandung bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin-B di toko Kedai Ucok.  Tim pun kemudian melacak  darimana sumber tersebut dibeli. Masrukin, pemilik Kedai Ucok mengaku tidak mengetahui adanya kandungan Rhodamin B pada  perwarna Djelita yang dijualnya.  Pasalnya  pewarna yang ia pajang tersebut  memiliki kode BPOM  dan teregister. \"Saya tidak tahu kalau itu berbahaya, karena di sana juga tertera BPOM,\" katanya seraya menunjuk  tulisan  BPOM pada produk Djelita. Menurut Masrukin, pewarna ini sangat diminati pembeli  untuk campuran es, harganya satu bungkus Rp 2500, selain itu Djelita warna kuning pun disediakan  dan kebanyakan  digunakan untuk pedagang sate. \"Saya sangat senang dengan sosialisasi ini, karena saya menjadi tahu produk apa yang berbahaya,\" katanya. Sementara itu  Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli Apt  menuturkan  kampanye aman dari bahan berbahaya disinyalir masih banyak ditemukan  jajanan anak-anak sekolah, sehingga kita melakukan sosialisasi di pasar, Karena  keberadaan bahan berbahaya tersebut dalam pangan tidak terlepas dari permasalahan peredaran bahan berbahaya di pasaran. Maraknya peredaran bahan berbahaya di pasar dan kemudahan akses untuk memperoleh serta harga yang murah telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum pelaku usaha pangan untuk berbuat curang dengan menambahkan bahan berbahaya tersebut ke dalam pangan. Dan tak sedikit perusahaan yang nakal melampirkan register BPOM didalamnya. \"Adanya register BPOM itu biasanya perusahaan nakal yang sebelumnya telah teregister di BPOM, lama kelamaan mereka berbuat nakal dengan  mencampurkan bahan berbahaya itu. Disinilah  fungsi kita untuk melakukan pengawasan,\" katanya. Salah satu yang dilakukan BPOM adalah dengan mensosialisasikan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini, dan kegiatan seperti ini sudah dilakukan dalam tiga  tahun terakhir. Kampanye ini  dilakukan di tengah-tengah pedagang pasar, dengan melibatkan asosiasi pasar.  Pada kesempatan yang sama tim telah melakukan sampling terhadap 18  sampling.  Hasilnya  ditemukan  bahan tambahan pangan   mengandung Rodhamin B. \" Kita sudah amankan dan akan ditelusuri,\" katanya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait