BENGKULU, BE - Sebanyak 113 anak yang bermasalah hukum yang berada di Lapas se-Provinsi Bengkulu, akan diberikan bantuan dalam bentuk pendidikan, pembinaan, dan pengembangan anak. Baik dari segi pendidikan formal maupun informal oleh Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Hal ini, merupakan perubahan sistem perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Tujuannya untuk tetap menjadi generasi yang mampu memanfaatkan kondisi apapun sehingga menjadi sebuah pelajaran hidup yang amat berharga bagi pendidikannya. Sehingga dari ratusan anak yang bermasalah hukum akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Hal ini dibahas dalam acara Peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan lembaga penempatan anak sementara (LPAS) tahun 2015 dengan tema \"Perubahan sistem perlakuan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yang ramah anak,\" kemarin (5/8) di Lapas Malabero kelas IIA Kota Bengkulu. Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Dewa Putu Gede, SH, M.Hum mengatakan, bahwa di LPKA ini khusus untuk anak yang bersentuhan hukum, sesuai perubahan peraturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang merubah sistem baru, maka Lembaga Pemasyarakatan Anak (Lapas Anak) berubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sehingga dengan adanya perubahan ini, maka anak yang bersentuhan hukum akan mendapatkan pembimbingan pendidikan yang baik. \"Masa depan anak luar biasa diperhitungkan. Dalam pembinaan ini kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan baik provinsi dan kota, karena sekolah yang akan diberikan di dalam LPKA sama dengan sekolah yang di luar, jadi kalau kita belum memiliki tenaga kerja khusus, kita akan mengambil dari luar terutama dari dinas pendidikan,\" terangnya. Dalam pendidikan ini, diberlakukan untuk semua jenjang mulai dari SD, SMP dan SMA, namun karena baru diresmikan saat ini, organisasi dan strukturnya belum turun dari pusat, maka untuk sementara pihaknya akan memusatkan tenaga kerja yang berada di lapas II A di Bentiring khusus napi anak maupun wanita. Selain itu, Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosia Linda menuturkan bahwa membina anak yang bersentuhan hukum itu sangat penting, dalam membentuk karakter terlebih dalam melanjutkan pendidikan. Tentu hal ini merupakan buah dari rangkaian perjuangan panjang dari semua jajaran yang ingin mengedepankan kepentingan kebaikan bagi anak dalam proses menjalani hidup dan kehidupannya yang baik dan benar. (805)
113 Napi Anak Masuk LPKA
Kamis 06-08-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,11:37 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB