BENGKULU, bengkulukespress.com - Sedikitnya 113 anak yang bermasalah hukum yang berada di lapas se-Provinsi Bengkulu akan diberikan bantuan dalam bentuk pendidikan, pembinaan, dan pengembangan anak baik dari segi pendidikan formal maupun informal oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Hal ini sejalan dengan berubahnya perlakuan hukum terhadap anak-anak dalam sistem peradilan.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Bengkulu, Dewa Putu Gede, SH, M.Hum, sesuai perubahan peraturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan Anak (Lapas Anak) berubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sehingga dengan adanya perubahan ini, maka anak yang bersentuhan hukum akan mendapatkan bimbingan pendidikan yang baik.
\"LPKA ini menampung anak yang bersentuhan hukum agar dapat dibina baik dalam pendidikan formal maupun informal, dengan sinergiritas pihak perangkat kerja yang lainnya. Kita akan membangun sistem yang menekankan pemberian bantuan pembinaan khusus pada anak yang berada di lapas,\" terangnya saat membuka peresmian LPKA yang berada di Jalan Bentiring Kota Bengkulu.
Untuk pemberian pendidikan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan serta pihak lain untuk ikut andil. Nantinya pendidikan yang diberikan sama seperti pendidikan sekolah umum lainnya sesuai tingkat pendidikan SD, SMP hingga SMA.
\"Untuk sementara ini karena organisasi dan strukturnya yang belum turun dari pusat, maka untuk sementara ini akan kita pusatkan tenaga kerja yang berada di lapas II A di bentiring khusus napi anak maupun wanita kita pusatkan disana,\" tambahnya.
Sama hal diungkapkan oleh Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda mengatakan pembentukan krakter anak perlu diberikan penanganan khusus, maupun anak yang bersentuhan hukum penting dalam membentuk krakter terlebih dalam melanjutkan pendidikan.
\"Terpenting mereka dapat terdidik dari segi mentalnya agar dapat merubah krakter mereka dengan baik sehingga lingkungan luar dapat memahami itu semua. Untuk itu perlindungan serta pembimbingan anak harus kita berikan tindakan khusus, agar mereka dapat melanjutkan cita cita mereka\" tandas Wawali. (Ronal)