BENGKULU, BE - Aliansi tolak koruptor (Aktor) yang terdiri dari BEM Unib, BEM IAIN, Unived, Puskaki dan masyarakat Bengkulu menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), I Made Sudarmawan SH MH lamban dalam penanganan dan penuntasan kasus bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013. Karena itulah, kemarin Selasa (04/08) sekira pukul 10.00 WIB sekitar 30 mahasiswa melakukan aksi di depan kantor Kejari Bengkulu dan menyampaikan pernyataan sikap dengan di sertai aksi.
Setelah melakukan aksi sekitar 15 menit di depan kantor Kejari Bengkulu, Kajari I Made Sudarmawan SH MH didampingi Kasi Intel Darma Natal SH pun menemui para mahasiswa.
\"Kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2012 dan 2013 yang ditangani Kejari telah menjadi perhatian masyarakat. Sebelumnya Kajari telah berjanji akan melimpahkan semua berkas 7 tersangka Bansos ke Pengadilan sebelum lebaran, tapi mana buktinya,\" kata koordinator lapangan, Iqbal Arfi saat menyampaikan orasinya.
Lanjutnya, namun sampai saat ini berkas untuk 7 tersangka Bansos yang belum ditahan tersebut belum juga dilimpahkan. Padahal, dana Bansos diduga telah diselewengkan atau penyalurannya tidak sesuai kriteria. Selain itu, pihaknya juga menilai Kajari baru lamban dalam penanganan kasus ini. Sebab sampai saat ini, Kejari baru menahan 8 orang tersangka, 6 diantaranya telah bergulir di Pengadilan. Sedangkan berkas perkara untuk 7 tersangka lainnya, yakni Walikota Helmi Hasan, Wakil Walikota Patriana Sosialinda, mantan Walikota Ahmad Kanedi dan lainnya sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
\"Dengan lambannya penanganan kasus ini, Kejari Bengkulu diduga tidak adil dalam memperlakukan tersangka, karena ada ditahan dan ada yang tidak, padahal kasusnya sama-sama korupsi Bansos,\" terang Iqbal.
Ditambahkannya, karena itulah pihaknya mendesak agar Kejari Bengkulu segera melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi Bansos yang belum dilimpahkan dan melakukan penahanan. Selain itu, pihaknya mendesak Kejari menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang terhadap tersangka dugaan korupsi Bansos, yakni Diansyah Putra. Karena sejak ditetapkan tersangka belum pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari.
\"Kami juga mendesak Kajari I Made Sudarmawan SH MH mundur dari jabatannya sebagai Kajari jika masih lamban menangani kasus dugaan korupsi Bansos ini,\" tegas Iqbal.
Sementara itu, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH menanggapi pernyataan para pendemo dan mengatakan pelimpahan berkas perkara tersangka Bansos saat ini sudah menjadi program utama Kejari.
\"Kita didalam melaksanakan kegiatan ini, ada kendala dan tidak, seperti sekarang, jika berhasil tahap 2 sekarang, pelimpahan berkas pasti lancar. Karena dua berkas ini, baik untuk Ahmad Kanedi dan Helmi Hasan itu sudah P21, tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti,\" jelas Kajari I Made Sudarmawan SH MH.
Lanjutnya, jadi jika hal itu sudah tercapai maka tidak ada kendala lagi untuk pelimpahan berkas. Sedangkan untuk tersangka lainnya, yakni Adrianto Himawan dan Edo Saputra, pelimpahannya sudah ke Pengadilan Negeri. Sementara untuk tersangka Patriana Sosialinda, Irman Sawiran, Sawaludin Simbolon, Sandi Bernando masih ada kendala teknis yang harus segera di konsultasikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Mendengar uraian dari Kajari tersebut, massa yang tadinya berapi-api, mulai tenang kembali. Lalu Korlap pun menyerahkan surat pernyataan untuk Kajari yang bertujuan sebagai surat perjanjian Kajari yang akan menyelesaikan kasus Bansos ini dalam bulan Agustus harus pelimpahan ke Pengadilan. Namun, Kajari menolak menandatangani surat yang bermaterai tersebut.
\"Saya pikir ini tidak perlu dan tidak wajib melakukannya, penandatangan itu kan sama dengan kontrak, sedangkan saya tidak tahu makna kontrak itu,\" tegas Kajari.
Mendapati penolakan Kajari ini, massa pun kembali memanas hingga akhirnya massa pun mendesak agar Kajari mundur dari jabatannya. Massa kembali tenang, setelah mendapat arahan dari Kasi Intel Darma Natal.
Usai dialog singkat antara Kajari dan massa, Kajari kembali masuk ke dalam kantor, sementara massa heboh melakukan aksi unik, yakni salah seorang mahasiswa melakukan aksi mengerik atau mengerok punggung temannya yang masuk angin. Ini diartikan dengan, sama halnya dengan pihak Kejari yang masuk angin.
Tak Lamban
Menanggapi pernyataan dari para mahasiswa yang mengatakan dirinya lamban dalam penanganan kasus, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan tampaknya hanya tenang dan tetap komitmen dengan prioritasnya yang akan menuntaskan kasus yang sedang ditangani Kejari.
\"Saya sampai saat ini, belum merasa kalau saya ini lamban, artinya saya masih berupaya meningkatkan kinerja saya,\"tegas Kajari.
Masih kata kajari, peningkatan kinerja tersebut dengan cara mempercepat penanganan kasus yang memang layak untuk di prioritaskan. Sedangkan yang menilai pihaknya lamban atau tidak adalah penilaian atasannya.
\"Sampai saat ini, saya belum merasa lamban dan harus mundur,\"pungkas Kajari.
Stop Provokasi
Masyarakat Kota Bengkulu Bersatu (MKBB) melakukan jumpa pers dengan awak media sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
\"Menyikapi apa yang dilakukan oleh Puskaki dan BEM mahasiswa tadi, jadi kami mengharapkan agar memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dalam penanganan masalah Bansos ini, seperti Kejari,\" kata koordinator MKBB, Budi Agusti.
Lanjutnya, Kejari itu bukannya tidak profesionalisme, sehingga penanganan kasus sampai saat ini belum tuntas. Sebab, dalam penanganan kasus tersebut, tentu banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh penegak hukum ini.
\"Kami harapkan jangan terlalu sering melakukan intimidasi, sebab kami masyarakat Kota Bengkulu, telah mendapatkan program yang bermanfaat,\" jelas Budi.(927)