BENGKULU, BE - Aksi penipuan menimpa pemilik toko bangunan, Lian Purnomo (54) Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Akibatnya korban ditipu Rp 21 juta oleh konsumennya berinisial YO. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada bulan Oktober 2014 lalu. Kejadian berawal saat pelaku YO memesan barang-barang bangunan kepada korban. Kemudian pelaku membayar dengan menggunakan 2 lembar cek. Tanpa menaruh rasa curiga, korbanpun menerima cek tersebut. Namun saat korban hendak mencairkan cek ke bank Mandiri, ternyata cek tersebut kosong. Sehingga korbanpun melaporkan ke Polres Bengkulu pada Senin (03/07) lalu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima, selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan,\" ungkap Ruri. (927)
Toko Bangunan Ditipu Rp 21 Juta
Rabu 05-08-2015,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB