BENGKULU, BE - Aksi penipuan menimpa pemilik toko bangunan, Lian Purnomo (54) Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Akibatnya korban ditipu Rp 21 juta oleh konsumennya berinisial YO. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada bulan Oktober 2014 lalu. Kejadian berawal saat pelaku YO memesan barang-barang bangunan kepada korban. Kemudian pelaku membayar dengan menggunakan 2 lembar cek. Tanpa menaruh rasa curiga, korbanpun menerima cek tersebut. Namun saat korban hendak mencairkan cek ke bank Mandiri, ternyata cek tersebut kosong. Sehingga korbanpun melaporkan ke Polres Bengkulu pada Senin (03/07) lalu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima, selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan,\" ungkap Ruri. (927)
Toko Bangunan Ditipu Rp 21 Juta
Rabu 05-08-2015,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:43 WIB
Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB