Satpol Razia Gepeng

Selasa 04-08-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (Perda) dengan melakukan razia gepeng yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin (3/8).  Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna kendaraan terhadap Gepeng yang berada di lampu merah, sehingga dalam penertibannya Satpol PP menurunkan anggota sebanyak 3 regu yang di mulai dari simpang 5 sampai simpang kilometer 8. Namun, tak seperti biasanya, kali ini Satpol PP bergerak sendiri tanpa koordinasi terhadap pihak terkait seperti Dinas Sosial. Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami mengatakan, pihaknya telah menghubungi SKPD terkait untuk berkoordinasi dalam melakukan penertiban para Gepeng tersebut, namun tidak ada respon. \"Kita dari kemarin ada desakan dari pemakai jalan, Gepeng di persimpangan itu sudah semakin menjamur, ternyata setelah kita cek memang ada. Tapi dalam penertiban kali ini kita tidak membawa Dinas Sosial dan aparat-aparat yang terkait  yang bisa menindaklanjuti persoalan Gepeng tersebut,\" kata Jahin kepada BE, kemarin. Meski demikian Satpol PP tetap melakukan penertiban dan berhasil menjaring sebanyak 4 Gepeng yang ditemukan di simpang Padang Harapan. Jahin juga menceritakan bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya menemukan diantaranya penderita buta dan anak dibawah umur.  Dilanjutnya, ketika hendak dibawa ke mobil, para gepeng tersebut merasa keberatan karena kondisinya yang buta. Namun, berdasarkan perhitungan manusiawi, pihaknya terpaksa melepas gepeng tersebut, menggingat leading sektornya tidak hadir dalam hal ini Dinas Sosial Kota Bengkulu. \"Untuk itu kita hanya memberikan teguran, jangan sampai terulang kembali.  Karena akibat dari pada mereka mengemis di persimpangan itu akan menganggu arus lalu lintas, tidak menutup kemungkinan mereka akan di tabrak kendaraan,\" jelas Jahin. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait