JAKARTA - Pansel Ombudsman RI (ORI) membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menjadi anggota. Namun, ada beberapa syart yang harus dipenuhi. \"Syaratnya di antaranya harus sehat jasmani dan rohani tentunya. Berusia paling rendah 40 tahun dan maksimal 60 tahun,\" ujar Ketua Pansel ORI, Agus Dwiyanto di gedung Setneg, Jakarta, Senin (3/8). Selain itu, pendaftar harus sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian atau pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang tersebut. Termasuk pengalaman di bidang pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik. Peserta juga tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Terutama karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara lima tahun atau lebih. \"Calon peserta harus memiliki pengetahuan tentang Ombudsman. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak menjadi pengurus parpol,\" imbuh Agus. Surat lamaran itu harus bermateri Rp 6.000 dan diajukan pada pansel calon anggota ORI dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110. Calon peserta juga harus melengkapi sejumlah kebutuhan administrasi seperti daftar riwayat hidup, foto copy KTP dan Kartu Keluarga yang dilegalisir kelurahan setempat serta pas foto terbaru tiga lembar berukuran 4x6. Selain itu, peserta juga harus melengkapi foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, SKCK asli yang masih berlaku dan foto copy NPWP. Peserta juga wajib menyertakan surat-surat pernyataan menyangkut berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik dan tidak pernah dijatuhi pidana Hasil seleksi administratif akan diumumkan melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat. (flo/jpnn)
Ini Syarat Pendaftaran jadi Calon Anggota Ombudsman
Selasa 04-08-2015,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB