ARGAMAKMUR, BE - Pernyataan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengklulu Utara, Dr IR HM Imron Rosyadi MM MSi yang mengatakan belum menentukan sikap terkait dukungan terhadap salah satu calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten BU ditanggapi Sekjen Golkar Kabupaten BU, Mahdi Singarimbun. Dikatakan Mahdi, perbedaan sikap antara Ketua DPD dan dirinya, saat penyerahan berkas persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU, sebagai partai pengusung pasangan calon (Paslon) Cabup dan Cawabup, Gunadi-Sutrisno Udro Lukmono (Luki) lantaran surat keputusan DPP Golkar belum dibaca Imron Rosyadi. \"Pak Imron mungkin sibuk, mengurus perahu pengusung dirinya maju sebagai Cagub Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Hal inilah yang menyebabkan antara saya dan Pak Imron berbeda sikap, bukan karena disengaja, hanya terjadi kesalahan komunikasi saja,\" jelas Mahdi. Ditambahkannya, surat keputusan dari DPP memang memutuskan mendukung penuh pasangan kandidat Gunadi-Luki. Jika surat keputusan dicabut, maka seluruh kader Golkar wajib mengikuti peraturan dari surat tersebut. Sementara itu, sekretaris pemenangan pasangan Gunadi-Luki, Daryono memberikan pendapat terkait perbedaan pendapat antara sekjen dan Ketua DPD Golkar. Menurutnya ini merupakan urusan intern partai berlambang pohon beringin itu. Namun, Daryono tetap yakin, Ketua DPD Golkar membantu memenangkan pasangan Gunadi-Luki saat pemilukada serentak tanggal 9 Desember nanti. \"Perbedaan sikap ini urusan intern partai golkar, saya tidak berani berkata lebih jauh. Namun saya yakin ketua DPD bisa membantu kami memenangkan persaingan pemilihan Cabup dan Cawabup nanti,\" demikian Daryono.(167)
Imron Belum Baca Surat Keputusan
Senin 03-08-2015,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB