BENGKULU, BE- Lantaran telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu, membuat seorang oknum mahasiswa, Nepan Ardiansyah (22) warga Jalan Enggano, Kota Bengkulu divonis selama 4 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Itong Isnaini Hidayat SH MH. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zubaidah SH yang menuntut tersangka selama 4,5 tahun penjara. \"Menyatakan terdakwa Nepan Ardiansyah, secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena itu terdakwa dihukum, dengan hukuman selama 4 tahun penjara,\" kata Ketua Majelis Hakim, Itong Isnaini Hidayat SH MH saat membacakan putusan terhadap terdakwa. Lanjutnya, atas putusan dari majelis hakim tersebut, terdakwa berhak untuk menerima atau pikir-pikir serta menolak putusan tersebut dengan mengajukan banding. Namun mendengar putusan majlis hakim tersebut, terdakwa bersikap menerima dan bersedia menjalani hukuman selama 4 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan.(927)
Mahasiswa Divonis 4 Tahun Penjara
Senin 03-08-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,13:31 WIB
Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu Usai Direnovasi, Dinkes Targetkan Akreditasi Paripurna
Selasa 11-08-2026,13:19 WIB
Buka Mini Soccer HUT RI, Bupati Kaur Ajak ASN Jaga Sportivitas dan Kekompakan
Selasa 11-08-2026,16:18 WIB
Diduga Bolak-balik Isi Pertalite Pakai Thunder, Warga Pemicu Keributan di SPBU Penarik Diamankan Polisi
Selasa 11-08-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Buka Pemusatan Pelatihan 30 Calon Paskibraka 2026
Selasa 11-08-2026,13:29 WIB
DPRD Kota Bengkulu Siapkan Perda Perlindungan Guru, Ditargetkan Diusulkan Awal 2027
Terkini
Selasa 11-08-2026,17:14 WIB
Anton Delianto Resmi Jadi Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Minta Berani Tangani Korupsi Strategis
Selasa 11-08-2026,16:18 WIB
Diduga Bolak-balik Isi Pertalite Pakai Thunder, Warga Pemicu Keributan di SPBU Penarik Diamankan Polisi
Selasa 11-08-2026,16:09 WIB
Optimalkan Respons Cepat, Polres Mukomuko Imbau Warga Manfaatkan Layanan Call Center 110
Selasa 11-08-2026,15:25 WIB
340 Pramuka Bengkulu Bersiap ke Jambore Nasional XII di Cibubur
Selasa 11-08-2026,15:23 WIB