ARGAMAKMUR, BE - Polres Bengkulu Utara (BU) akhirnya menetapkan 3 orang tersangka kasus pengisian bahan bakar minyak (BBM) berulang-ulang atau ngunjal. Ketiga tersangka tercatat sebagai warga Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, masing-masing bernama, Armanto, Husnu Hidayat dan El Rudi. Sementara itu, dua pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pondok Kelapa, Huzaini dan Huzman yang diduga terlibat kasus ngunjal ini masih dilakukan pengembangan. \"Kami tetapkan tiga orang tersangka, dua petugas SPBU masih dalam pengembangan. Tiga orang tersangka terjerat kasus niaga, BBM-kan sudah tidak disubsidi lagi, jadi mereka tidak kami tahan, hanya wajib lapor,\" kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, Jumat (31/7). Berdasarkan pengakuan tersangka, BBM hasil ngunjal mereka jual eceran di setiap warung. Tidak ditemukan indikasi mereka juga melakukan penimbunan BBM. Tiga tersangka terjerat pasal Undang-Undang Migas No 53. \"Dari pengakuan mereka, BBM hasil ngunjal mereka jual secara eceran kepada warung-warung pinggir jalan. Untuk sementara belum ada indikasi mereka juga menimbun BBM,\" jelas Kasat Reskrim. Lima orang yang terdiri dari 3 warga dan 2 petugas SPBU ini diamankan pada Kamis (30/7) sekitar pukul 08.30 WIB. Bersama lima orang yang diduga melanggar Undang-Undang Migas ini, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor Suzuki Thunder, 94 liter bensin dan 12 jerigen kosong. Modus mereka bekerja sama dengan petugas SPBU agar rencana mereka mulus, keluar masuk mengisi BBM. (167)
Ngunjal BBM, 3 Tersangka
Sabtu 01-08-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Terkini
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB