JAKARTA - Polemik fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penyelenggaraan BPJS Kesehatan semakin meluas. Kementerian Agama (Kemenag) meminta jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan berdiskusi dengan MUI untuk meredam potensi kegelisahan masyarakat. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Machasin menuturkan, komunikasi perlu segera dibangun antara jajaran pemerintah yang menangani teknis jaminan sosial nasional (JSN) dengan MUI. \"Harus segera diklarifikasi mana yang tidak sesuai (dengan prinsip syariah, red) itu,\" katanya di Jakarta kemarin. Untuk urusan ini, Machasin mengatakan Kemenag bersifat sebatas melakukan himbauan kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Dia berharap segera bisa dicarikan solusi terkait dengan fatwa MUI bahwa operasional atau penerapan BPJS Kesehatan saat ini tidak sesuai dengan prinsip syariah. Masyarakat perlu mengetahui bahwa MUI tidak secara tegas menyebut bahwa BPJS Kesehatan itu haram. Dalam dokumen hasil keputusan ijtima ulama komisi fatwa MUI se-Indonesia Juli lalu, tertulis bahwa BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab mengandung unsur gharar (penipuan), maysir (perjudian), dan riba. Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian Fatwa MUI Cholil Nasif lantas mengatakan, ijtima ulama itu merekomendasikan perbaikan pelaksanaan BPJS Kesehatan. \"Rekomendasinya adalah mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan jaminan sosial (BPJS Kesehatan, red) berdasarkan prinsip syariah,\" katanya. (wan/owi/mia)
MUI tak Tegas Sebut BPJS Kesehatan Haram
Jumat 31-07-2015,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB