ARGAMAKMUR, BE - Lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terbukti melanggar PP NO 53 tentang disiplin PNS. Ini terbukti setelah mereka lengser dari jabatan sebelumnya, jarang sekali masuk kerja. Lima orang PNS ini diantaranya, Sulastri mantan Kadis Kehutanan Kabupaten BU, Akip mantan Kadishubinfo Kabupaten BU, Asmawi mantan Kasdis Pariwisata, Emdan Jhoni mantan Asisten I dan Silus mantan Kadis PU. Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten BU, Drs Said Idrus Albar MM menegaskan, seharusnya mereka mentaati dan menerapkan PP No 53 tentang disiplin kerja. Selain itu kepala SKPD harus bertindak tegas terkait pejabat nonjob yang jarang masuk kerja. SKPD yang menampung pejabat nonjob ini ialah BLH dan BKKBN. \"Pejabat nonjob seharusnya tetap menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil. Jangan membedakan dengan pejabat lain, kepala SKPD harus tegas memberikan teguran kepada pejabat nonjob yanh benar-benar didapati tidak pernah atau jarang masuk kantor,\" kata Sekda. Sementara itu, Bupati BU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi menegaskan, akan segera memanggil PNS nonjob yang jarang masuk kerja ini. Apalagi jika mereka benar-benar melanggar PP NO 53 tentanh disiplin kerja PNS. \"Kita akan memantau terus 5 PNS nonjob ini. Jika mereka terbukti melanggar tentu akan ditindak tegas, salah satunya jika tidak masuk selama 36 hari berturut-turut makan PNS tersebut wajib diberhentikan,\" pungkas Bupati.(167)
Lima PNS Eks Pejabat ini Mangkir Kerja
Kamis 30-07-2015,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB