BENGKULU, BE - Pengawai negeri sipil (PNS) dan honorer yang tidak masuk/menambah libur pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, akan disanksi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu akan menindaklanjuti peraturan dalam pemberian sanksi. Diketahui ada 114 pegawai yang tidak masuk pada hari itu. \"Kalau pegawai yang terdata dengan kita, jumlah honorer lumayan banyak yakni 71 orang, sedangkan PNS sebanyak 43 orang,\" kata M Husni Kepala BKD Kota Bengkulu, saat ditemui di kantor walikota, kemarin. Kemudian disampaikanya bahwa pihaknya akan tegas dalam menindaklanjuti sanksi PNS tersebut. Namun, sanksi apa yang diberikan, dirinya menyatakan bahwa telah menyerahkan/mengkoordinasikan keputusan tersebut kepada kepala SKPD nya masing-masing, seperti berupa teguran/peringatan, pembinaan dan lain-lain, sesuai dengan aturan yang ada tentang disiplin pegawai. \"Nanti Plt Sekda akan memberikan surat perintah kepada Kepala SKPD untuk menegur, jadi Kepala SKPD-nya yang menegur itu,\" tukasnya. Saat dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bengulu, Marjon mengatakan dirinya tidak akan membiarkan sanksi PNS tersebut tidak jadi dilaksanakan, sebab sanksi tersebut salah satu upaya pemerintah untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak terulang kembali. \"Dalam PP 53 itu semuanya berjenjang, jika tak selesai dengan pimpinan tingkat masing masing SKPD, maka akan diselesaikan pimpinan tertinggi. Sejak diketahuinya ketidakhadiran itu maka staf yang berada di SKPD, untuk segera dipanggil dan diberikan sanksi setimpal dengan apa yang diperbuat,\" tegas Marjon. Disamping itu, dirinya juga menegaskan agar seluruh masing-masing SKPD tersebut meningkatkan fungsi pengawasan terhadap PNS yang malas, selain itu untuk pembinaan terhadap pegawai juga harus ditingkatkan agar semua pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan mentaati peraturan yang ada. \"Makanya pembinaan kepegawaian kita kedepan agar ditingkatkan, kemudian sama-sama kita mematuhi peraturan dan disiplin pegawai negeri, jangan sampai mau diawasi terus,\" tambahnya. (cw3)
PNS dan Honorer Akan Disanksi
Kamis 30-07-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB