BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya sebanyak 7 kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu, kembali mengirimkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BLUD RSMY Bengukulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, ditemui BE, Rabu (29/7) kemarin. Menurut Roy, berkas tersebut kembali dikirim ke JPU setelah tim penyidik tuntas melengkapi semua petunjuk yang diminta oleh jaksa. \"Berkas yang sudah diserahkan oleh jaksa ke kita (kasus RSMY,red), sudah kita kembalikan lagi ke pihak Kejaksaan pada Senin (20/7) lalu,\" tandas Roy. Lanjut Roy, setelah kembali dikirimnya berkas tersebut, ia berharap apa yang diminta oleh para jaksa selama ini sudah terpenuhi. Sebab dari hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik telah mengambil kesimpulan bahwa perkara tersebut memenuhi unsur pidana korupsi. Kendati demikian, jika nantinya berkas tersebut dikembalikan lagi, Roy mengaku akan mengambil tindakan dengan melakukan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atau pengawasan utama terhadap kasus tersebut. \"Kita tunggu saja, apakah berkas yang sudah kita kembalikan itu akan dikembalikan lagi ke kita atau tidak. Kalau seandainya upaya yang kita lakukan dalam mengembalikan berkas ini tetap juga dikembalikan JPU. Maka tindakan yang akan kita ambil adalah dengan meminta KPK untuk melakukan supervisi. Kita rencanakan seperti itu,\" imbuh Roy.(135)
Lagi, Berkas 2 Tersangka RSMY ke Jaksa
Kamis 30-07-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Imam Juwari Ukir Prestasi, Sabet Empat Penghargaan di Ajang Nasional
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,11:10 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas dengan Kejari Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB