BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya sebanyak 7 kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu, kembali mengirimkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BLUD RSMY Bengukulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, ditemui BE, Rabu (29/7) kemarin. Menurut Roy, berkas tersebut kembali dikirim ke JPU setelah tim penyidik tuntas melengkapi semua petunjuk yang diminta oleh jaksa. \"Berkas yang sudah diserahkan oleh jaksa ke kita (kasus RSMY,red), sudah kita kembalikan lagi ke pihak Kejaksaan pada Senin (20/7) lalu,\" tandas Roy. Lanjut Roy, setelah kembali dikirimnya berkas tersebut, ia berharap apa yang diminta oleh para jaksa selama ini sudah terpenuhi. Sebab dari hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik telah mengambil kesimpulan bahwa perkara tersebut memenuhi unsur pidana korupsi. Kendati demikian, jika nantinya berkas tersebut dikembalikan lagi, Roy mengaku akan mengambil tindakan dengan melakukan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atau pengawasan utama terhadap kasus tersebut. \"Kita tunggu saja, apakah berkas yang sudah kita kembalikan itu akan dikembalikan lagi ke kita atau tidak. Kalau seandainya upaya yang kita lakukan dalam mengembalikan berkas ini tetap juga dikembalikan JPU. Maka tindakan yang akan kita ambil adalah dengan meminta KPK untuk melakukan supervisi. Kita rencanakan seperti itu,\" imbuh Roy.(135)
Lagi, Berkas 2 Tersangka RSMY ke Jaksa
Kamis 30-07-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB