BENGKULU,BE- Akibat ulahnya membawa pacarnya, tanpa seizin orang tua si pacar, seorang pelajar dibui. Rk (18) pelajar SMA ini harus merasakan dinginnya kamar tahanan Mapolres Bengkulu. Setelah diadukan orangtua pacarnya To ke Polres Bengkulu. Karena tak terima Rk membawa kabur To. Menurut orang tua korban, anaknya dibawa Rk selama 3 hari, sejak tanggal 3 Januari lalu. Hal itu tentu saja membuat keluarga To cemas. Karena gadis dibawa umur itu tak kunjung pulang. Setelah diselidiki ternyata korban pergi bersama Rk yang tak lain tetangga sebelah rumah korban. Tidak terima anak mereka dibawa pergi oleh Rk, orang tua korban mengadu ke Polres Bengkulu. Atas pengaduan itu, pada Senin (06/01) lalu, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA dibantu tim Buru sergap (Buser) Polres Bengkulu berhasil mengamankan Rk \"Saat ini terlapor sudah kita amankan dan segera diperiksa,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK. Sementara Itu Rk saat ditemui di ruang tahanan Mapolres Bengkulu, membenarkan dirinya memang membawa pergi korban. Namun menurutnya itu hanya semalam. Mereka mengunjungi rumah keluarga Rk di Sukaraja Seluma.\"Kami pergi ke-tempat uwak, sampai situ malam, lalu kami nginap. Keesokan harinya kami pulang lagi ke Bengkulu,\" terang Rk. Tukang Jam Diamankan Polres Bengkulu kemarin juga mengamankan seorang penjual tukang jam keliling berinisial Wi (25). Pasalnya Hari Senin (06/01) lalu Wi mengambil sebuah tas diatas meja di depan toko di kawasan pasar minggu. Tas itu milik Herwan Kurniawan (23). Keronologis kejadian berawal saat korban Herwan Kurniawan datang ketoko dikawasan Pasar Minggu itu. Sesampainya ditoko korban meletakkan 2 buah tas diatas meja di depan toko milik korban. Setelah itu korban membuka tokonya. Namun saat korban selesai membuka toko, ia melihat tasnya hanya tinggal 1. Tasnya yang satu lagi berisikan 2 unit Handphone dan satu unit PSP slidedan Uang sejumlah Rp 5,67 juta raib. Setelah dilakukan pencarian akhirnya tas tersebut berhasil ditemukan di Pasar Minggu lantai 2, dalam kondisi sudah terbongkar. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban lalu melapor ke Polsek Ratu Samban, sete. Begitu endapat laporan korban, polisi langsung turun ke lapangan dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa orang saksi. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku polisi yang dibantu Tim Buser Polres Bengkulu mengejar tersangka. Akhirnya tersangka berhasil diamankan kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diamankan tersangka sedang berjualan jam di Gang Damai jalan WR Supratman Kandang Limun. Menurut pengakuan tersangka, saat kejadian Ia sedang melintas di depan toko korban, melihat ada kesempatan Ia langsung mengambil tas tersebut.\"Tersangka sudah kita tahan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,\" ujar Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK.(cw2)
Larikan Pacar, Pelajar Dibui
Rabu 09-01-2013,12:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB