KOTA MANNA, BE – Penggunaan pukat atau disebut warga Bengkulu Selatan krakat, kini bukan hanya digunakan para nelayan untuk mencari ikan di laut, tetapi juga sudah merambah ke sungai. Pukat yang digunakan nelayan sungai ini, bisa menangkap semua jenis ikan dari ukuran terkecil hingga besar ini, mirip pukat harimau yang dioperasikan di laut. Pukat inilah yang disebut-sebut telah merambah sungai-sungai besar di BS, seperti Sungai Air Manna, Sungai Air Pino, Sungai Air Bengkenang dan Sungai Air Kedurang. “Saya tidak hanya mendengar dari penuturan orang, namun saya pernah melihat para nelayan menggunakan pukat harimau di sungai,” kata Heri (35), warga Desa Batu kuning, Pasar Manna. Dari pantauan Heri di lapangan, pukat harimau yang dipasang di sungai itu dibuat hingga 3 lapis mengitari sungai. Adapun lapisan pukat atau jaring tersebut mulai dari jaring yang ukuran lubangnya terbesar hingga paling kecil. Pukat ini dipasang bagian hulu dan hilir sungai yang dalam atau lubuk. “Dengan adanya jaring pukat harimau di sungai, tentunya semua ikan akan terjaring, sehingga dipastikan ikan pun akan cepat punah,” ujarnya. Dengan mulai maraknya nelayan menggunakan pukat harimau di sungai ini, Heri berharap pemda dapat melarangnya. Sebab, jika terus dibiarkan, populasi ikan di sungai pun terancam. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada aturan yang mengatur yakni Pasal 93 ayat 1 Jon to pasal 85 UU nomo 45 tahun 2009 tentang perikanan diancam denda milyaran rupiah dan penjara 5 tahun. “Saat ini mereka yang mencari ikan dengan menggunakan jaring kerakat ini semakin marak. Bahkan mereka tidak takut dengan ancaman denda miliaran rupiah serta hukuman pidana hingga 5 tahun penjara,” ujar Heri. Sebab saat ini para pelaku tersebut tidak lagi secara sembunyi-sembunyi mencari ikan dengan pukat harimau, tetapi sudah berani menggunakan pukat harimau di depan masyarakat ramai yakni di Sungai Air Manna tepatnya di bawah jembatan Sungai Air Manna, Desa Batu Kuning. “Harapan saya pemda tegas dan melarang pencarian ikan tidak hanya menggunakan setrum tapi penggunaan pukat harimau juga harus dilarang,” harap Heri.(369)
‘Pukat Harimau’ Ancam Ikan Sungai
Senin 27-07-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,11:47 WIB