KOTA MANNA, BE – Penggunaan pukat atau disebut warga Bengkulu Selatan krakat, kini bukan hanya digunakan para nelayan untuk mencari ikan di laut, tetapi juga sudah merambah ke sungai. Pukat yang digunakan nelayan sungai ini, bisa menangkap semua jenis ikan dari ukuran terkecil hingga besar ini, mirip pukat harimau yang dioperasikan di laut. Pukat inilah yang disebut-sebut telah merambah sungai-sungai besar di BS, seperti Sungai Air Manna, Sungai Air Pino, Sungai Air Bengkenang dan Sungai Air Kedurang. “Saya tidak hanya mendengar dari penuturan orang, namun saya pernah melihat para nelayan menggunakan pukat harimau di sungai,” kata Heri (35), warga Desa Batu kuning, Pasar Manna. Dari pantauan Heri di lapangan, pukat harimau yang dipasang di sungai itu dibuat hingga 3 lapis mengitari sungai. Adapun lapisan pukat atau jaring tersebut mulai dari jaring yang ukuran lubangnya terbesar hingga paling kecil. Pukat ini dipasang bagian hulu dan hilir sungai yang dalam atau lubuk. “Dengan adanya jaring pukat harimau di sungai, tentunya semua ikan akan terjaring, sehingga dipastikan ikan pun akan cepat punah,” ujarnya. Dengan mulai maraknya nelayan menggunakan pukat harimau di sungai ini, Heri berharap pemda dapat melarangnya. Sebab, jika terus dibiarkan, populasi ikan di sungai pun terancam. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada aturan yang mengatur yakni Pasal 93 ayat 1 Jon to pasal 85 UU nomo 45 tahun 2009 tentang perikanan diancam denda milyaran rupiah dan penjara 5 tahun. “Saat ini mereka yang mencari ikan dengan menggunakan jaring kerakat ini semakin marak. Bahkan mereka tidak takut dengan ancaman denda miliaran rupiah serta hukuman pidana hingga 5 tahun penjara,” ujar Heri. Sebab saat ini para pelaku tersebut tidak lagi secara sembunyi-sembunyi mencari ikan dengan pukat harimau, tetapi sudah berani menggunakan pukat harimau di depan masyarakat ramai yakni di Sungai Air Manna tepatnya di bawah jembatan Sungai Air Manna, Desa Batu Kuning. “Harapan saya pemda tegas dan melarang pencarian ikan tidak hanya menggunakan setrum tapi penggunaan pukat harimau juga harus dilarang,” harap Heri.(369)
‘Pukat Harimau’ Ancam Ikan Sungai
Senin 27-07-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 278 Gram Sabu Disita
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:17 WIB
Doa Bersama Lintas Agama Digelar Serentak, Bengkulu Perkuat Ikhtiar Hadapi Bencana
Jumat 02-10-2026,17:21 WIB
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Bengkulu
Terkini
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB
Hadapi Seri Motegi, Pebalap Muda Astra Honda Siap Melesat di IM4AC
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB