JAKARTA –Kementerian Agama menilai kemampuan perbankan syariah masih belum mumpuni untuk mengelola dana haji secara keseluruhan. Tercatat hanya sekitar 15% saja dana haji yang ditempatkan pemerintah di bank syariah.\"Bank syariah ini kemampuan belum siap. Modal juga masih terbatas, ini kita dorong sedikit-sedikit supaya mereka tumbuh dan bisa mengelola,\" tukas Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu, kepada wartawan di Kantor PPATK. Ia menambahkan, saat ini alokasi dana haji yang ditempatkan di perbankan syariah ada sekitar 13-15% dari total dana haji sebesar Rp 48,7 triliun. Menurutnya, porsi penempatan di bank syariah terus bertambah dari sebelumnya hanya sekitar 10% saja. \"Dari hasil audit ditemukan bahwa ada sebesar Rp35 triliun dana haji yang di tempatkan di SBSN (surat berharga syariah negara),\" tuturnya. Demikian sisa sekitar Rp13,7 triliun di tempatkan dalam bentuk deposito di 27 bank penerima setoran, termasuk di antaranya merupakan bank syariah. (net)
Dana Haji di Perbankan Syariah Hanya 15%
Rabu 09-01-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB