JAKARTA –Kementerian Agama menilai kemampuan perbankan syariah masih belum mumpuni untuk mengelola dana haji secara keseluruhan. Tercatat hanya sekitar 15% saja dana haji yang ditempatkan pemerintah di bank syariah.\"Bank syariah ini kemampuan belum siap. Modal juga masih terbatas, ini kita dorong sedikit-sedikit supaya mereka tumbuh dan bisa mengelola,\" tukas Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu, kepada wartawan di Kantor PPATK. Ia menambahkan, saat ini alokasi dana haji yang ditempatkan di perbankan syariah ada sekitar 13-15% dari total dana haji sebesar Rp 48,7 triliun. Menurutnya, porsi penempatan di bank syariah terus bertambah dari sebelumnya hanya sekitar 10% saja. \"Dari hasil audit ditemukan bahwa ada sebesar Rp35 triliun dana haji yang di tempatkan di SBSN (surat berharga syariah negara),\" tuturnya. Demikian sisa sekitar Rp13,7 triliun di tempatkan dalam bentuk deposito di 27 bank penerima setoran, termasuk di antaranya merupakan bank syariah. (net)
Dana Haji di Perbankan Syariah Hanya 15%
Rabu 09-01-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB