BENTENG, BE-Sebanyak 220 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bengkulu Tengah terancam gigit jari tidak gajian. Satpol PP terancam tak gajian hingga 4 bulan lamanya. Sebab, anggaran dalam APBD 2015 hanya mengakomodir gaji PTT selama 8 bulan hingga bulan Agustus mendatang, sedangkan empat bulan sisinya belum terakomodir. Kasat Pol PP H Amirul SH MM mengakui, penganggaran gaji untuk honorer PTT dilingkungan lembaganya terakomodir 8 bulan gaji. Hal tersebut dapat menimbulkan persoalan jika tidak teratasi, karena banyak anggota PTT Sat Pol PP yang akan gigit jari tidak bisa gajian. \"Mungkin kalian sudah mendapatkan informasi anggaran untuk gaji PTT hanya batas bulan Agustus, sedangkan 4 bulannya lagi belum terakomodir,\" tegas Amirul. Pun demikian Amirul memastikan jika dirinya sudah mengusulkan anggaran gaji 4 bulan bagi PTT tersebut ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Pengajuannya sudah disampaikan kesatuan tiga yang melaksanakan penyusunan anggaran dalam APBD Perubahan mendatang. \"Alhamdulillah Bupati sangat merespon pusitif untuk usulan anggaran 4 bulan honor PTT,\" kata Amirul. Namun, Kasat Pol PP belum dapat memastikan jika anggaran yang diusulkan tersebut akan diakomodir sepenuhnya. Sebab, usulan itu masih harus dibahas, sehingga nantinya dapat ditetapkan dalam anggaran APBD Perubahan tahun 2015, agar seluruh tenaga PTT Sat Pol PP dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta haknya terpenuhi. Adapun gaji PTT Sat Pol PP sendiri sebesar Rp 650 ribu per bulan untuk 214 orang PTT, serta Rp 1 juta perlu bagi 6 orang PTT supir dijajaran Satpol PP. (320)
Satpol Terancam Tak Gajian
Sabtu 25-07-2015,13:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :