BENTENG, BE-Setelah ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai lembaga percontohan untuk menjadi instansi bebas korupsi, Kemenag Bengkulu Tengah terus berbenah dengan meningkatkan kualitas pelayanan. Demi mewujudkan cita-cita mulia dari Kemenag RI tersebut, Kemenag Benteng terus membenahi berbagai sektor pelayanan dengan menekankan kepada pegawai agar lebih disilpin serta tak pulang sebelum waktunya.
Kepala Kemenag Benteng Drs H Ajamalus SH MHi menjelaskan, guna meningkatkan kinerja, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng telah menandatangani fakta integritas berisi 7 item. Khususnya PNS yang memegang jabatan tambahan di kantor Kemenag, seperti Kepala KUA, Kasubbag, Kasi dan Kepala Madrassah.
Tujuh isi fakta integritas PNS Kemenag wajib dilaksanakan oleh jajarannya jika tidak tentunya akan ada sanksi yang dikenahkan oleh pegawai bersamalah tersebut. \"Semuanya sudah diberikan pemahaman jika ada yang melanggar, maka akan ada tindakkan tegas yang akan dijatuhkan sehingga memberikan efek jera bagi pegawai yang lain,\" tegas Ajamalus.
Ketujuh fakta integritas yang harus dijalani jajaran karyawan dan staf Kemenag Benteng yaitu pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN dan perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima pemberian langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya. Ketiga PNS Kemenag bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Keempat, menghindari pertentangan kepentingan, kelima memberikan contoh dalam kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, keenam menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kemenag serta turut menjaga kerahasian sanksi atas pelanggaran aturan yang dilaporkan.
\'\'Hal itu harus di taati, karena apabila terjadi pelanggaran akan ada sanksi,\'\' katanya.
Sebanyak 48 PNS dengan uraian tempat tugasnya, 17 di kantor Kemenag Beteng, 6 kepala KUA Benteng, 14 Staf KUA, 2 Penyuluh, 2 orang Penghulu KUA, 7 orang Kepala Tata Usaha (TU) dan staf madrasah. (320)