Bawa Sabu, Ibu Dua Anak Diamankan

Kamis 23-07-2015,11:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Na (28) seorang ibu rumah tangga (Irt) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup diamanakan petugas lapas kelas IIA Curup lantaran kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu Selasa (21/7). Pasca diamankan Na langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Na berhasil diamankan saat hendak menjenguk keluarganya yang menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Curup. Saat hendak menjenguk keluarganya terebut, Na harus melewati gerbang utama untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan.

Saat menjelani pemeriksaan tersebut petugas pemeriksa mencurigai tas yang dibawa Na sehingga tak luput dari pemeriksaan. Kecurigaan petugas ternyata benar adanya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didalam tas Na ditemukan satu paket Sabu. Meskipun sempat mengelak, namun setelah petugas menemukan barnag bukti, Na tida berkutik lagi.

Pasca ditemukan barang haram didalam tasnya, Na yang merupakan mantan biduan mengaku bahwa sabu yang ia bawa untuk dikonsumsi sendiri. Ia mengelak sebagai kurir yang mengantarkan sabu ke dalam lapas.

\"Na kedapatan membawa paket shabu didalam tasnya saat hendak menjenguk keluarganya yang ada didalam lapas, saat ini Tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke satnarkoba polres Rejang lebong,\" ungkap Kalapas Kelas II A CUrup Bambang Basuki BcIp

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba terutama yang berhasil didapatkan dari tangan Na.

\"Kita masih melakukan pengembangan, Na saat ini masih dalam pemeriksaan petugas dan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi,\" tegas Kapolres.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait