CURUP, BE- Setelah sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong telah menikmati pendapatan asli daerah (PAD) dari menara atau tower seluler yang ada di Rejag Lebong pada tahun 2015 kemarin. Namun pada tahun 2015 ini pendapatan dari sektor tersebut terancam hilang. \"Memang pada akhir tahun 2014 lalu, kita sudah mendapat PAD dari tower, namun untuk tahun ini belum pasti, bahkan kemungkinan untuk tidak dapat cukup besar,\" ungkap Kasi Infokom Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong, Kirom. Menurut Kirom terancam hilangnya PAD dari sektor tower ini, lantaran pihak provider mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Setelah dilakukan prses persidangan, pihak MK mengabulkan gugatan pihak provider sehingga tidak memperbolehkan adanya pungutan PAD dari tower seluler yang ada di Indonesia. \"Putusan MK keluar pada bulan Mei lalu, putusan ini bersifat nasional sehingga bukan hanya di Rejang Lebong ini saja,\" tambah Kirom. Menurut Kirom, dengan keluarnya larangan mengambil PAD dari tower seluler ini, pihak kabupaten hanya mendapat biaya pengawasan yang nilainya jauh lebih kecil dari nilai PAD yang ditetapkan. Hanya saja menurut Kirom putusan tersebut masih belum final apakah akan benar-benar dihapuskan atau akan ada solusi lain. Karena menurutnya saat ini masih dilakukan pengkajian dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. \"Kita berharap bisa dicabut, sehingga bisa memberikan pendapatan tambahan untuk kita,\" harap Kirom. Terkait dengan jumlah PAD yang ditargetkan pihaknya dari sektor tower pada tahun 2015 ini. Kirom mengaku pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 250 juta pada tahun 2015 ini. Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2014 lalu target PAD dari toer sekitar 200 juta. \"Untuk tahun ini memang targetnya kita tingkatkan dari tahun sebelumnya karena tahun kemarin kita sudah over target. Dimana kita sudah menarik lebih dari Rp 200 juta. Itupun belum dibayar semua, namun meskipun nanti kita akan dilakukan pencabupatan maka kita tinggal mengambil yang tahun kemarin kurang untuk menambah PAD kita,\" tutup Kirom.(251)
PAD Tower Terancam Dihapus
Selasa 21-07-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB