CURUP, BE- Setelah sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong telah menikmati pendapatan asli daerah (PAD) dari menara atau tower seluler yang ada di Rejag Lebong pada tahun 2015 kemarin. Namun pada tahun 2015 ini pendapatan dari sektor tersebut terancam hilang. \"Memang pada akhir tahun 2014 lalu, kita sudah mendapat PAD dari tower, namun untuk tahun ini belum pasti, bahkan kemungkinan untuk tidak dapat cukup besar,\" ungkap Kasi Infokom Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong, Kirom. Menurut Kirom terancam hilangnya PAD dari sektor tower ini, lantaran pihak provider mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Setelah dilakukan prses persidangan, pihak MK mengabulkan gugatan pihak provider sehingga tidak memperbolehkan adanya pungutan PAD dari tower seluler yang ada di Indonesia. \"Putusan MK keluar pada bulan Mei lalu, putusan ini bersifat nasional sehingga bukan hanya di Rejang Lebong ini saja,\" tambah Kirom. Menurut Kirom, dengan keluarnya larangan mengambil PAD dari tower seluler ini, pihak kabupaten hanya mendapat biaya pengawasan yang nilainya jauh lebih kecil dari nilai PAD yang ditetapkan. Hanya saja menurut Kirom putusan tersebut masih belum final apakah akan benar-benar dihapuskan atau akan ada solusi lain. Karena menurutnya saat ini masih dilakukan pengkajian dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. \"Kita berharap bisa dicabut, sehingga bisa memberikan pendapatan tambahan untuk kita,\" harap Kirom. Terkait dengan jumlah PAD yang ditargetkan pihaknya dari sektor tower pada tahun 2015 ini. Kirom mengaku pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 250 juta pada tahun 2015 ini. Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2014 lalu target PAD dari toer sekitar 200 juta. \"Untuk tahun ini memang targetnya kita tingkatkan dari tahun sebelumnya karena tahun kemarin kita sudah over target. Dimana kita sudah menarik lebih dari Rp 200 juta. Itupun belum dibayar semua, namun meskipun nanti kita akan dilakukan pencabupatan maka kita tinggal mengambil yang tahun kemarin kurang untuk menambah PAD kita,\" tutup Kirom.(251)
PAD Tower Terancam Dihapus
Selasa 21-07-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB